
Serah terima berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus pada Kamis (16/4/2026). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus memasuki babak baru. Berkas perkara kasus tersebut kini sudah berada di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Meski Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar kasus tersebut disidangkan di peradilan umum, Pengadilan Militer II-08 Jakarta menegaskan bahwa kasus tersebut hanya bisa diadili melalui peradilan militer.
”Kalau ke peradilan sipil malah salah saluran, salurannya salah. Sekarang saluran yang saat ini berlaku yang legitimate adalah peradilan militer. Karena dari status, kemudian dari locus, dari kesatuan, kemudian dari kepangkatan, masuk semua di peradilan militer,” kata Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto kepada awak media pada Kamis (16/4).
Menurut Fredy, kasus tersebut tidak bisa diadili di peradilan umum. Bahkan pengadilan negeri bisa jadi malah menolak untuk menyidangkan kasus yang kini menjadi atensi publik tersebut.
Mengingat subjek, locus, satuan, dan kepangkatan para terdakwa berada di bawah kewenangan peradilan militer. Karena itu, pihaknya menerima pelimpahan berkas dari Oditurat Militer II-07 Jakarta.
”Kalau di peradilan sipil malah nggak masuk, malah salah nanti proses hukum tidak akan berjalan. Nanti bisa ditolak oleh pengadilan negeri,” ujarnya.
Perwira menengah TNI dengan tiga kembang di pundak itu mengungkapkan bahwa setelah menerima berkas perkara, pihaknya akan memeriksa dan meneliti seluruh berkas tersebut.
Hal pertama yang diperiksa adalah kewenangan mutlak. Yakni melihat subjek dalam perkara tersebut.
Jika mereka berasal dari personel TNI atau militer aktif, maka pengadilan militer bisa mengadili perkara tersebut.
Kedua, lanjut Fredy, pihaknya akan memeriksa kewenangan relatif. Yakni locus atau lokasi perkara terjadi.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
