
Serah terima berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus pada Kamis (16/4/2026). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus memasuki babak baru. Berkas perkara kasus tersebut kini sudah berada di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Meski Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar kasus tersebut disidangkan di peradilan umum, Pengadilan Militer II-08 Jakarta menegaskan bahwa kasus tersebut hanya bisa diadili melalui peradilan militer.
”Kalau ke peradilan sipil malah salah saluran, salurannya salah. Sekarang saluran yang saat ini berlaku yang legitimate adalah peradilan militer. Karena dari status, kemudian dari locus, dari kesatuan, kemudian dari kepangkatan, masuk semua di peradilan militer,” kata Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto kepada awak media pada Kamis (16/4).
Menurut Fredy, kasus tersebut tidak bisa diadili di peradilan umum. Bahkan pengadilan negeri bisa jadi malah menolak untuk menyidangkan kasus yang kini menjadi atensi publik tersebut.
Mengingat subjek, locus, satuan, dan kepangkatan para terdakwa berada di bawah kewenangan peradilan militer. Karena itu, pihaknya menerima pelimpahan berkas dari Oditurat Militer II-07 Jakarta.
”Kalau di peradilan sipil malah nggak masuk, malah salah nanti proses hukum tidak akan berjalan. Nanti bisa ditolak oleh pengadilan negeri,” ujarnya.
Perwira menengah TNI dengan tiga kembang di pundak itu mengungkapkan bahwa setelah menerima berkas perkara, pihaknya akan memeriksa dan meneliti seluruh berkas tersebut.
Hal pertama yang diperiksa adalah kewenangan mutlak. Yakni melihat subjek dalam perkara tersebut.
Jika mereka berasal dari personel TNI atau militer aktif, maka pengadilan militer bisa mengadili perkara tersebut.
Kedua, lanjut Fredy, pihaknya akan memeriksa kewenangan relatif. Yakni locus atau lokasi perkara terjadi.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Diunggulkan!
Profil Jafar Hidayatullah dan Adnan Maulana: Diduga Match Fixing, Dicoret PBSI dari Kejuaraan Dunia
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Maung Bandung Favorit Juara
Aji Santoso Resmi Latih de Red FC, Klub Baru Jawa Timur Pilih Stadion Gelora 10 November Surabaya
Bertahun-Tahun Mogok Kerja, Tim 10 Pekerja Freeport Serahkan Tuntutan ke Said Iqbal
Jafar/Felisha dan Adnan/Indah Dicoret dari Kejuaraan Dunia, PBSI Buka Suara Soal Dugaan Match Fixing
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Pembuktian Sihir John Herdman!
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
