
Ferry Irwandi mengkiritisi persidangan kasus Chromebook yang menuntut Ibam hukuman 22,5 tahun penjara, sedangkan PPK yang mengaku beli moge dari hasil suap hanya jadi saksi. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com-Kreator konten sekaligus aktivis, Ferry Irwandi, melayangkan kritik keras terhadap Kejaksaan Republik Indonesia terkait pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Ferry menyoroti kontradiksi dalam hukum terhadap Ibrahim Arief alias Ibam. Ia seorang konsultan yang kini dituntut 22,5 tahun penjara. Sementara itu, pihak yang mengakui gratifikasi hanya berstatus saksi.
Dalam ulasannya di kanal YouTube pribadinya, Ferry merasa muak dengan fakta persidangan. Dia menuturkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengakui menerima uang suap dan membeli motor sport untuk touring. Sebagai informasi, motor yang dimaksud adalah Kawasaki Z900, motor bergenre naked sport, yang harga barunya tertera di laman resmi Kawasaki Indonesia dibanderol mulai Rp 225 juta hingga Rp 248,5 juta, tergantung tipe.
Ferry menjelaskan, ada tiga orang PPK dalam kasus tersebut. Mereka adalah Bambang, Harnowo Susanto, dan Dhani Hamidan Khoir.
Dua PPK yaitu Harnowo Susanto sebagai PPK SMP dan Dhani Hamidan Khoir sebagai PPK SMA mengaku menerima uang dari vendor dalam persidangan. "Dia (Harnowo Susanto, Red.) mengaku menerima uang dari situ, dan membelanjakan uang yang dia terima menjadi Kawasaki Z900, teman-teman, yang dia akuin dipakai untuk kebutuhan pribadinya, untuk keperluan touring-nya. Ini PPK pertama," jelasnya.
Sementara Dhani Hamidan Khoir juga mengaku menerima uang "tanda terima kasih" dari vendor tersebut. "PPK kedua si Khamidan Khoir juga mengaku menerima uang 7.000 USD gitu teman-teman," sambungnya.
Meski kedua PPK mengaku menerima uang dari vendor dalam kasus dugaan korupsi Chromebook, mereka tidak ditetapkan tersangka atau terdakwa. Namun, Ibrahim Arief alias Ibam, seorang konsultan subkontraktor, menghadapi tuntutan berat 22,5 tahun penjara.
Hal itu membuat perkara tersebut semakin janggal dan menimbulkan banyak pertanyaan. "Nah, yang membuat semuanya semakin menjijikan adalah kedua orang ini tidak duduk sebagai tersangka, tidak duduk sebagai terdakwa, tidak dipenjarakan, tidak ditahan, dan tidak dituntut 22,5 tahun penjara," serunya.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
