Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 April 2026 | 21.18 WIB

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, MTI Soroti Dua Akar Masalah, Salah Satunya Dugaan Human Error

 

Proses evakuasi gerbong terakhir, gerbong 10 KRL, dalam insiden kecelakaan yang melibatkan KRL Commuter Line dan Kereta Api Jarak Jauh Argo Bromo, di stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kecelakaan kereta api beruntun yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur (BKST) pada Senin (27/4) malam memicu perhatian serius terhadap aspek keselamatan perkeretaapian nasional.

Insiden yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL ini tidak hanya menghentikan perjalanan kereta di lintas Jakarta–Cikarang, tetapi juga menimbulkan korban jiwa dan puluhan luka-luka.

Ketua Forum Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Deddy Herlambang, menilai kecelakaan tersebut merupakan rangkaian peristiwa yang saling berkaitan dalam waktu singkat atau efek domino.

Peristiwa bermula sekitar 35 menit sebelum tabrakan utama, tepatnya di perlintasan sebidang JPL 85 Ampera. Sebuah taksi listrik mogok di tengah rel, lalu tertemper KRL rute Jakarta–Cikarang.

Akibatnya, KRL lain di belakangnya tertahan dan tidak dapat melanjutkan perjalanan. Situasi ini kemudian berujung pada tabrakan dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah Gambir menuju Surabaya Pasar Turi.

“Dalam waktu singkat, tiga rangkaian kereta terlibat insiden beruntun. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Deddy. Hingga laporan ini disusun, tercatat 14 orang meninggal dunia dan sekitar 80 lebih lainnya mengalami luka-luka.

Menurut Deddy, kecelakaan ini mengingatkan pada peristiwa serupa di Stasiun Petarukan, Pemalang, pada 2010, yang juga melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dengan pola tabrakan dari belakang (rear-end collision). Dalam kasus tersebut, masinis dinilai lalai karena tidak mengindahkan sinyal berhenti.

Ia menduga pola yang sama terjadi dalam insiden di Bekasi Timur. Pada lintas Jatinegara–Cikarang, sistem persinyalan yang digunakan adalah open block, di mana sinyal akan otomatis berwarna merah jika terdapat kereta berhenti di depan. Dalam kondisi tersebut, kereta di belakang wajib berhenti.

“Jika masinis tidak melihat atau mengabaikan sinyal merah, maka potensi tabrakan dari belakang hampir pasti terjadi,” jelasnya.

Selain dugaan kelalaian manusia, Deddy juga menyoroti belum optimalnya penerapan teknologi keselamatan otomatis. Ia merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 52 Tahun 2014 tentang Sistem Keselamatan Kereta Api Otomatis (SKKO/ATP), yang seharusnya sudah diterapkan maksimal lima tahun sejak aturan itu berlaku.

Dalam pandangannya, ada dua isu utama yang harus menjadi perhatian: pertama, keberadaan kendaraan mogok di perlintasan sebidang tanpa pengamanan optimal; kedua, potensi human error dalam membaca sinyal.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, MTI mengusulkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya adalah percepatan pembangunan jalur double-double track Bekasi–Cikarang guna memisahkan jalur KRL dan kereta jarak jauh.

Selain itu, diperlukan reformasi sistem persinyalan berbasis teknologi seperti Automatic Train Protection (ATP) serta penerapan sistem ETCS atau CBTC untuk KRL.

Dari sisi sumber daya manusia, Deddy menekankan pentingnya manajemen kelelahan masinis, pelatihan berbasis simulator, hingga penerapan sistem konfirmasi ganda untuk sinyal kritis. Ia juga mendorong budaya keselamatan lebih diutamakan dibanding ketepatan waktu perjalanan.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore