
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/5).
Nadiem mengungkapkan hadirnya tim bayangan atau tim shadow untuk membantunya dalam ruang lingkup kerja Kemendikbudristek. Menurutnya, pembentukan tim bayangan tersebut disetujui oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Izin Yang Mulia, untuk menjelaskan 90 persen dari 'Tim Shadow' itu didapatkan dari dalam kementerian. Jadi mereka pun dipilih oleh saya dan disetujui oleh Bapak Presiden berdasarkan rekam jejak mereka di dalam kementerian," kata Nadiem saat menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
"Jadi itulah yang dimaksud orang-orang terbaik di dalam kementerian pun diangkat dan diberikan kesempatan untuk memimpin," sambungnya.
Selain itu, Nadiem menyatakan terdapat orang-orang yang memiliki kemampuan teknologi turut dipekerjakan di kementerian yang saat itu dipimpinnya. Namun, mereka tidak digaji oleh Kemendikbudristek melainkan oleh anak perusahaan PT Telkom.
"Mereka itu ada di bawah salah satu anak perusahaannya PT Telkom dan ada kontrak antara kementerian dan perusahaan PT Telkom tersebut. Jadi mereka itu di situ," ujarnya.
Nadiem berdalih, membawa orang-orang teknologi dipekerjakan ke Kemendikbudristek merupakan mandat dari Presiden. Sebab, saat itu Presiden menginginkan untuk mempercepat digitalisasi pendidikan.
"Kenapa orang-orang dengan pengetahuan teknologi itu diperbantukan di dalam kementerian dalam program digitalisasi? Karena ini adalah mandat yang saya terima dari Bapak Presiden," tuturnya.
"Di dalam dua rapat, di luar daripada pergantian daripada Ujian Nasional ke Asesmen Nasional, Bapak Presiden di dalam rapat memutuskan bahwa digitalisasi pendidikan menjadi prioritas," tambahnya.
Lebih lanjut, Nadiem menegaskan bahwa Kemendikbudristek diperintahkan untuk membuat platform-platform aplikasi yang bisa digunakan sekolah dalam rangka memperbaiki sistem pembelajaran.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Hapoel Beer Sheva vs Sabah FK di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Malaga: Los Rojiblancos Menang Tipis?
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Skor Celtic vs LASK Linz di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Potensi The Hoops Menang!
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
