
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akan menjalani sidang banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, pada Rabu (5/8).
Sidang banding itu digelar setelah Nadiem dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menempuh upaya banding dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook.
Pengacara Nadiem, Dodi S. Abdulkadir menyatakan, pihaknya telah mempersiapkan bukti-bukti untuk menguatkan permohonan banding kliennya.
Ia menegaskan akan membawa fakta-fakta persidangan chromebook yang dinilai tidak didasari fakta sebenarnya.
"Kami persiapkan bukti-bukti bahwa pertimbangan putusan tidak didasarkan pada fakta persidangan," kata Dodi kepada JawaPos.com, Kamis (16/7).
Ia juga mengaku akan membawa fakta material yang tidak terungkap dalam sidang tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Juga akan menghadirkan saksi dan ahli untuk menguatkan permohonan banding. "Saksi saksi dan ahli akan kembali dihadirkan. Agar dapat diketahui fakta meteriel," tegasnya.
Menurut dia, jika fakta materiil tersebut diungkapkan secara objektif dan penjelasan ahli dapat didengar, maka bisamemperjelas pengetahuan hakim dalam sengkarut kasus dugaan korupsi chromebook yang disebut merugikan keuangan negara Rp 2,1 triliun.
Sebab, putusan 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar yang dijatuhkan pengadilan tingkat pertama tidak sepenuhnya bulat.
Hakim Anggota IV Andi Saputra menyatakan dissenting opinion atau berbeda pendapat.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
