
Ilustrasi korupsi.
JawaPos.com - Saksi fakta dalam persidangan kasus dugaan korupsi satelit 123 bujur timur hadir dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II-8 Jakarta. Kali ini mantan pejabat Kementerian Pertahanan (Kemhan) Mayjen TNI (Purn) Masri yang memberikan kesaksian di ruang sidang.
Kesaksian Masri disampaikan atas terdakwa Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi dan Thomas Van Der Heyden. Dalam sidang tersebut, Masri memastikan bahwa dirinya tidak pernah diperintahkan oleh Leonardi untuk menerima Certificate of Performance (CoP) dari Navayo International AG.
Kesaksian tersebut disampaikan oleh Masri saat ditanyai oleh Rinto Maha selaku kuasa hukum Leonardi. Kepada saksi, Rinto menanyakan soal pernah atau tidak kliennya memerintahkan saksi untuk menerima CoP dalam proses pengadaan satelit tersebut. Dengan tegas, Masri menjawab tidak pernah.
”Tidak,” kata Masri yang pernah bertugas di Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekuatan Pertahanan (Kuathan) Kemhan tersebut.
Purnawirawan TNI AD dengan pangkat terakhir mayjen tersebut lantas menyatakan bahwa perintah menerima CoP diperoleh dari Mayjen TNI (Purn) Bambang Hartawan. Saat pengadaan satelit itu berlangsung, Bambang adalah atasan Masri di Ditjen Kuathan Kemhan. Bambang menjabat sebagai dirjen kuathan.
Setelah menerima CoP, Masri lantas melapor kepada Bambang. Dia juga mengaku tidak pernah memprotes atau mempertanyakan ihwal penerimaan CoP tersebut. Belakangan, CoP itu digunakan oleh Navayo untuk menagih pembayaran kepada Kemhan.
Dalam persidangan itu terungkap bahwa Masri menerima dan meneken CoP 2 kali. Pertama pada Januari 2017 dan kedua pada Maret 2017. Menurut dia, dokumen CoP tersebut disodorkan oleh Navayo yang kala itu didampingi oleh Surya Witoelar dan Thomas van Der Heyden pada April 2017.
Selain mendengarkan keterangan Masri, dalam persidangan tersebut juga digali mengenai proses audit internal yang dilakukan oleh Marsekal Pertama TM. Rudi Paulce Surbakti yang bertugas sebagai ketua tim Audit Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas permasalahan yang muncul.
”Kami melakukan pemeriksaan sesuai kapasitas tim audit dengan tujuan tertentu untuk memastikan proses pengadaan dan administrasi proyek berjalan sesuai aturan,” ungkap Rudi.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
