
Ilustrasi Whip Pink. (Nadia Putri Rahmani/ANTARA)
JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengambil langkah tegas dalam pengusutan kasus penyalahgunaan gas nitrous oxide (N2O) bermerek Whip Pink.
Dua figur publik berinisial ZNM dan RV dijemput paksa penyidik setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan resmi. Langkah tersebut dilakukan penyidik Subdit III Dittipidnarkoba pada Jumat (29/5) sebagai bagian dari pengembangan kasus peredaran dan penyalahgunaan gas N2O yang belakangan ramai digunakan untuk aktivitas 'ngebalon' di kalangan anak muda.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Zulkarnain Harahap, menegaskan pihaknya telah menjalankan prosedur hukum sebelum melakukan penjemputan paksa.
Baca Juga:Jika Anda Melakukan 9 Hal Ini, Anda Lebih Disiplin Daripada yang Anda Kira Menurut Psikologi
“Dua kali dipanggil tidak datang dan Jumat, 29 Mei 2026, dikeluarkan surat perintah membawa untuk dihadapkan ke penyidik,” ujar Kombes Pol. Zulkarnain Harahap kepada awak media.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah influencer ZNM viral di media sosial Instagram. Dalam video yang beredar, ZNM terlihat menghirup gas dari balon yang diduga berasal dari produk Whip Pink.
Aktivitas tersebut dikenal dengan istilah 'ngebalon', yakni penyalahgunaan gas nitrous oxide dengan cara dihirup untuk menimbulkan efek tertentu pada pengguna.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menyebut pemanggilan terhadap para figur publik dilakukan karena mereka diduga membeli sekaligus menggunakan produk tersebut.
“Subdit 3 akan melakukan pemanggilan beberapa konsumen yang melakukan pembelian tabung Whip Pink, salah satunya adalah influencer platform Instagram. Yang bersangkutan membeli dan menggunakan produk gas N2O Merk Whip Pink dan sempat viral di jagat media sosial Instagram,” kata Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.
Penyidikan ini merupakan pengembangan dari penggerebekan pabrik produksi Whip Pink milik PT Suplaindo Sukses Sejahtera (SSS) yang sebelumnya dilakukan Bareskrim Polri.
Selain ZNM dan RV, polisi juga memanggil sejumlah saksi lain yang diduga menjadi konsumen gas N2O tersebut, di antaranya selebgram APG (21), AM (29), dan warga sipil berinisial CD (29).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
