
Ilustrasi Polda Metro Jaya. (Ilham Kausar/Antara)
JawaPos.com - Bukan hanya jemaah gagal berangkat, mitra PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group) juga rugi miliaran rupiah. Fakta itu terungkap saat 85 mitra travel tersebut membuat laporan kepolisian di Polda Metro Jaya pada Selasa (2/6). Total nilai kerugiannya mencapai Rp 20 miliar.
Perwakilan mitra Hanania Group bernama Rachmat mengungkapkan hal itu kepada awak media. Dia menyampaikan bahwa seluruh mitra punya surat kontrak resmi. Namun, keberangkatan jemaah tidak kunjung terealisasi. Sehingga mitra ikut merugi.
”Harapan kami bisa ikut serta karena jemaah sudah ada yang melapor. Jadi, kami menambahkan bukti-bukti yang sudah kami lampirkan,” kata dia.
Saat pertama kali bergabung dengan Hanania Group pada 2025 lalu, para mitra mengaku tidak ada masalah. Semua berjalan dengan lancar. Pelayanan kepada jemaah juga sangat baik. Masalah muncul setelah setahun berjalan. Persisnya awal 2026. Keberangkatan jemaah mulai terhambat.
Akibatnya, bukan hanya calon jemaah yang rugi, mitra juga ikut rugi. Menurut Rachmat, angka kerugian Rp 15-20 miliar baru diambil dari mitra Hanania Group. Itu belum termasuk kerugian mitra jemaah yang angka kerugiannya mencapai Rp 31 miliar.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, pihaknya sudah mulai menelusuri kasus tersebut. Hasilnya, ditemukan dugaan aliran dana calon jemaah digunakan untuk keperluan di luar urusan umrah.
”Hasil dari pengambilan keterangan terhadap terduga tersangka, saat ini uang yang digunakan sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari kepentingan perjalanan umroh,” kata Iman.
Menurut Iman, uang tersebut dipakai untuk biaya kebutuhan promosi perusahaan, termasuk membayar jasa influencer. Saat ini, penyidikan kasus tersebut masih berjalan. Polisi sudah menjadikan Direktur Utama Hanania Group Ahmad Syah Farhan (ASF) sebagai tersangka dan tahanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa sampai saat ini sudah ada 2 laporan kepolisian atas kasus tersebut. Salah satunya laporan polisi yang disampaikan oleh pelapor berinisial JSP. Dalam laporannya, JSP menyebut ada 128 korban dengan total kerugian mencapai Rp 12,145 miliar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022