
Bupati Muara Enim, Edison, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6). (Istimewa)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, khususnya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Selain Bupati, terdapat tiga pihak lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka itu setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan, pada Senin (8/6).
"Dari penyidikan tersebut, KPK juga sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka, di mana dalam penyidikan ini ditetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6).
Tiga pihak lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka yakni, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, Adi Triadi yang merupakan keponakan Bupati Edison, serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi.
Budi menjelaskan, empat tersangka yang ditetapkan berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta. Status hukum mereka dinaikkan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup.
Keempat tersangka tersebut termasuk dalam 10 orang yang sebelumnya diamankan dalam operasi senyap KPK terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Dalam OTT itu, tim penyidik turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai dengan total sekitar Rp 2 miliar.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang dalam bentuk tunai; rupiah, dolar, riyal, dan juga ada sejumlah saldo dalam rekening, karena memang beberapa rekening ini digunakan sebagai penampungan terkait dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di Pemerintahan Kabupaten Muara Enim dari pihak swasta,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022