
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman resmi dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4).
JawaPos.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengungkapkan dugaan praktik korupsi dalam pengadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) saat Dadan Hindayana masih menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Dudung mengungkapkan, berdasarkan laporan dari Kepala BGN, Nanik S Deyang, terdapat praktik jual beli titik pembangunan SPPG yang diduga dimanfaatkan sejumlah pihak untuk meraup keuntungan besar.
“Kemudian ada juga disampaikan dari Bu Nanik tentang dampak dari jual beli titik. Nah, jual beli titik tuh demikian. Jadi yang tadi saya katakan, seharusnya misalnya satu dapur itu kan 3 ribu, ya, tiga ribu penerima manfaat. Kemudian kalau dikali 2 ribu, berarti kan Rp 6 juta. Nah, kenyataannya tidak 3 ribu (penerima manfaat), ada yang 1,5 ribu, ada yang seribu, sehingga menggelembung,” kata Dudung di Jakarta, Rabu (10/6).
Ia menjelaskan, saat ini jumlah dapur SPPG yang tercatat mencapai 27.877 unit dengan total penerima manfaat sekitar 63 juta orang. Menurutnya, bila setiap dapur benar-benar melayani 3.000 penerima manfaat, maka seharusnya jumlah dapur yang dibutuhkan hanya sekitar 22 ribu unit.
Dudung juga menyoroti adanya dugaan manipulasi dalam penetapan wilayah 3T untuk pembangunan SPPG. Ia menyebut, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, hanya terdapat 30 kabupaten/kota yang masuk kategori daerah 3T.
Namun, pejabat lama BGN disebut membuat definisi baru terkait wilayah yang dianggap belum terlayani SPPG.
“Namun kenyataannya ini pejabat lama ya, yang sekarang sedang diproses ini, justru membuat definisi tersendiri bahwa satu desa tidak terlayani SPPG terdekat atau lebih dari tiga puluh menit jaraknya. Sehingga dengan ketentuan tersebut, maka ditetapkan 8.617 dengan SK penetapan lokasi oleh kepala badan yang terdahulu,” ucap Dudung.
Ia menambahkan, dari total 8.617 surat keputusan (SK) tersebut, sebanyak 6.138 SK ditandatangani mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.
“Kemudian 6.138 ini yang menandatangani itu Pak Sony ya, dari yang penandatanganan itulah yang berharga bagi mereka-mereka ini. SK itu, SK itulah yang kemudian akhirnya yang menjadikan jaminan untuk pinjam bank, ya,” tegasnya.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
