
Bupati Muara Enim Edison mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka setelah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada Rabu (10/6). Operasi senyap itu berkaitan dengan dugaan praktik suap untuk mengatur hasil temuan audit BPK di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah menggelar ekspose, yang ditemukan bukti permulaan yang dinilai cukup untuk menaikan ke tahap penyidikan.
"Bahwa pasca KPK menetapkan penyelidikan ini naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6).
Budi menjelaskan, empat tersangka tersebut terdiri dari pihak penerima maupun pemberi suap. Salah satu nama yang kembali ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, yang sebelumnya juga telah terseret dalam perkara lain.
"Betul. Jadi nanti, karena ini memang dua perkara yang berkaitan, nanti akan cross. Ada dua tersangka yang sama dari perkara sebelumnya dan perkara saat ini," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka lain yang terlibat dalam perkara tersebut, yakni Abi Nurwardani yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Budi mengungkapkan, dalam perkara sebelumnya dua tersangka tersebut diduga berperan sebagai penerima suap. Namun dalam kasus terbaru ini, status keduanya berubah menjadi pihak yang diduga memberi suap.
Sementara dua tersangka lainnya yakni, Titin Rita Lestari selaku Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, serta Augus Dwianggara dari pihak swasta.
"Di perkara sebelumnya dua tersangka ini sebagai terduga penerima suap, dalam perkara ini sebagai terduga pemberi," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022