
: Ilustrasi kejahatan siber yang menyerang perbankan/(Gemini)
JawaPos.com – Masyarakat diimbau tidak menunda pelaporan ketika menemukan transaksi mencurigakan atau transaksi yang tidak pernah dilakukan. Kecepatan melapor menjadi faktor penting yang dapat menentukan peluang penyelamatan dana dari tangan pelaku kejahatan siber.
Pendiri Lembaga Riset Siber Independen Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mengatakan langkah pertama yang harus dilakukan korban adalah segera menghubungi bank untuk mengamankan seluruh layanan keuangan yang berpotensi disalahgunakan.
"Apabila masyarakat menemukan transaksi yang tidak dikenali, tindakan pertama yang harus dilakukan adalah segera menghubungi bank untuk memblokir sementara rekening, kartu debit, kartu kredit, maupun layanan mobile banking yang terkait," kata Pratama kepada Jawapos.com, Jumat (5/6).
Setelah pemblokiran dilakukan, nasabah perlu segera mengganti seluruh kata sandi dan PIN guna mencegah akses lanjutan oleh pelaku. Selain itu, pemeriksaan riwayat transaksi juga perlu dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui apakah terdapat aktivitas mencurigakan lainnya.
"Setelah itu, seluruh kata sandi dan PIN perlu segera diubah untuk mencegah akses lebih lanjut oleh pelaku. Riwayat transaksi perlu diperiksa secara menyeluruh untuk mengidentifikasi aktivitas lain yang mencurigakan," ujarnya.
Pratama juga mengingatkan pentingnya menyimpan seluruh bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Mulai dari bukti transaksi, tangkapan layar, pesan singkat, hingga nomor telepon yang digunakan pelaku.
"Bukti transaksi, tangkapan layar, pesan, atau nomor telepon yang terkait dengan kejadian tersebut juga perlu didokumentasikan untuk mendukung proses investigasi," jelasnya.
Lebih lanjut, Pratama menegaskan bahwa kecepatan pelaporan memiliki peran yang sangat krusial dalam penanganan kasus kejahatan keuangan digital. Semakin cepat laporan diterima oleh pihak bank atau otoritas terkait, semakin besar peluang untuk menghentikan transaksi lanjutan dan melacak aliran dana hasil kejahatan.
Pasalnya, pelaku penipuan biasanya memindahkan uang hasil kejahatan ke sejumlah rekening berbeda dalam waktu yang sangat singkat. Karena itu, keterlambatan pelaporan dapat memperkecil peluang korban untuk mendapatkan kembali dananya.
"Dalam banyak kasus penipuan, dana hasil kejahatan dipindahkan secara berlapis ke berbagai rekening dalam waktu yang sangat singkat," tegasnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
