
Bos PT Makassar Toraja (Maktour) Fuad Hasan Masyhur usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (18/6). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Bos PT Makassar Toraja (Maktour) Fuad Hasan Masyhur telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang, setelah Fuad Hasan beralasan sakit, pada Senin (15/8).
Fuad Hasan menjalani pemeriksaan kurang lebih selama tujuh jam, sejak pukul 07.30 WIB hingga pukul 14.53 WIB.
Fuad Hasan menyatakan, kedatangannya ke KPK sejak Kamis pagi untuk memenuhi tanggungjawabnya sebagai warga negara dalam membantu proses hukum.
"Saya memenuhi tanggung jawab saya untuk memberikan kesaksian," kata Fuad Hasan usai menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:Polisi Bongkar Siasat 500 Massa yang Duduki Eks Hotel Sultan Saat Eksekusi: 69 Orang Diamankan
Fuad Hasan banyak mengelak berbagai pertanyaan yang dilontarkan awak media. Termasuk soal dugaan kentungan tidak sah yang diduga diterima Maktour sebesar Rp 27,8 miliar.
Mengingat, Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham telah menyandang status tersangka dalam kasus ini. Diduga, Ismail Adham mengusahakan memeroleh kuota haji khusus tambahan dengan memberikan sejumlah uang kepada pejabat di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
"Itu kata kamu," cetusnya.
Baca Juga:Pelatih dan Staf Kunci Tinggalkan Timnas Malaysia, Diduga Terkait Skandal Pemain Naturalisasi
Lebih lanjut, Fuad menampik adanya pemberian uang kepada pihak-pihak terkait untuk memuluskan upaya penyelenggaraan haji khusus.
"Saya pastikan tidak ada, ya. Tidak ada transaksi, tidak ada," tegasnya.
Dalam kasusnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari dua penyelenggara negara, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022