
Barang bukti yang diperoleh polisi dalam penangkapan seorang anggota KKB di Yahukimo pada Jumat (19/6). (Satgas Operasi Damai Cartenz)
JawaPos.com - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz menengkap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial AB alias UB di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada Jumat (19/6). Dia merupakan anggota KKB yang terlibat dalam penyerangan Satgas Marinir di wilayah Dekai pada Desember 2025.
Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo menyampaikan bahwa AB adalah bagian dari KKB di bawah Batalyon Muara Kali Heluk, Seng, Sulo, Baliem, Indol (HSSBI) Kodap XVI Yahukimo. Penangkapan yang bersangkutan berlangsung sekitar pukul 16.30 WIT. Lokasi penangkapan berada di Kawasan Ruko Blok A, Distrik Dekai.
”Keberhasilan penangkapan AB alias UB merupakan hasil kerja sama dan tindak lanjut informasi di lapangan terkait keberadaan salah satu anggota kelompok HSSBI di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,” kata Kombes Yusuf dalam keterangan resmi pada Sabtu (20/6).
Menurut Sutejo, saat diamankan oleh petugas yang bersangkutan berusaha melarikan diri. Karena itu dilakukan tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan AB. Dari tangan AB, petugas mengamankan 2 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter, 1 unit telepon genggam, dan sejumlah barang pribadi milik pria yang kini menjadi tersangka.
Baca Juga:KPK Tak Akan Ambil Alih Kasus Korupsi MBG, Fokus Lakukan Monitoring Program Prioritas Presiden
”Berdasarkan hasil pencocokan wajah dan pendalaman terhadap barang bukti yang ditemukan, yang bersangkutan teridentifikasi sebagai bagian dari Batalyon HSSBI yang selama ini kerap melakukan gangguan keamanan di wilayah Yahukimo,” ujarnya.
Tidak berhenti sampai di situ, petugas melakukan pengembangan hingga menemukan sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persinggahan kelompok HSSBI. Dari lokasi tersebut diamankan seorang pria berinisial BK. Dari lokasi yang sama, polisi menyita berbagai barang bukti yang terdiri atas perangkat komunikasi, teleskop optik, dokumen, telepon genggam, senjata tajam, dan perlengkapan lain yang saat ini masih didalami oleh penyidik.
”Hasil penyelidikan awal, AB alias UB diketahui merupakan bagian dari pasukan Batalyon HSSBI dan diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap kendaraan lapis baja milik Satgas Marinir di wilayah Dekai pada 13 Desember 2025,” bebernya.
Polisi juga sudah memastikan bahwa AB terlibat dalam tindak pidana kepemilikan dan penggunaan senjata api serta amunisi tanpa hak sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/25/VI/2026/SPKT.Satreskrim/Polres Yahukimo/Polda Papua. Dia dijerat menggunakan Pasal 306 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
”Terkait dugaan kepemilikan dan penggunaan senjata api tanpa hak. Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 458 juncto Pasal 459 KUHP tentang dugaan percobaan pembunuhan akibat aksi penembakan terhadap kendaraan yang membahayakan keselamatan jiwa orang lain,” ujarnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Hasil Piala Presiden: Persib Bandung vs Persebaya Surabaya 1-1, Lanjut ke Extra Time!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Diunggulkan!
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Maung Bandung Favorit Juara
Profil Jafar Hidayatullah dan Adnan Maulana: Diduga Match Fixing, Dicoret PBSI dari Kejuaraan Dunia
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Pembuktian Sihir John Herdman!
Bertahun-Tahun Mogok Kerja, Tim 10 Pekerja Freeport Serahkan Tuntutan ke Said Iqbal
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Senpi hingga Narkoba di Sekolah Swasta di Jaksel Ternyata Milik Eks Ketua Yayasan
