Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 21 Juni 2026 | 03.44 WIB

Terlibat dalam Penyerangan Satgas Marinir di Papua, Polisi Tangkap Anggota KKB

Barang bukti yang diperoleh polisi dalam penangkapan seorang anggota KKB di Yahukimo pada Jumat (19/6). (Satgas Operasi Damai Cartenz) - Image

Barang bukti yang diperoleh polisi dalam penangkapan seorang anggota KKB di Yahukimo pada Jumat (19/6). (Satgas Operasi Damai Cartenz)

JawaPos.com - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz menengkap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial AB alias UB di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada Jumat (19/6). Dia merupakan anggota KKB yang terlibat dalam penyerangan Satgas Marinir di wilayah Dekai pada Desember 2025.

Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo menyampaikan bahwa AB adalah bagian dari KKB di bawah Batalyon Muara Kali Heluk, Seng, Sulo, Baliem, Indol (HSSBI) Kodap XVI Yahukimo. Penangkapan yang bersangkutan berlangsung sekitar pukul 16.30 WIT. Lokasi penangkapan berada di Kawasan Ruko Blok A, Distrik Dekai.

”Keberhasilan penangkapan AB alias UB merupakan hasil kerja sama dan tindak lanjut informasi di lapangan terkait keberadaan salah satu anggota kelompok HSSBI di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,” kata Kombes Yusuf dalam keterangan resmi pada Sabtu (20/6).

Menurut Sutejo, saat diamankan oleh petugas yang bersangkutan berusaha melarikan diri. Karena itu dilakukan tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan AB. Dari tangan AB, petugas mengamankan 2 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter, 1 unit telepon genggam, dan sejumlah barang pribadi milik pria yang kini menjadi tersangka.

”Berdasarkan hasil pencocokan wajah dan pendalaman terhadap barang bukti yang ditemukan, yang bersangkutan teridentifikasi sebagai bagian dari Batalyon HSSBI yang selama ini kerap melakukan gangguan keamanan di wilayah Yahukimo,” ujarnya.

Tidak berhenti sampai di situ, petugas melakukan pengembangan hingga menemukan sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persinggahan kelompok HSSBI. Dari lokasi tersebut diamankan seorang pria berinisial BK. Dari lokasi yang sama, polisi menyita berbagai barang bukti yang terdiri atas perangkat komunikasi, teleskop optik, dokumen, telepon genggam, senjata tajam, dan perlengkapan lain yang saat ini masih didalami oleh penyidik.

”Hasil penyelidikan awal, AB alias UB diketahui merupakan bagian dari pasukan Batalyon HSSBI dan diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap kendaraan lapis baja milik Satgas Marinir di wilayah Dekai pada 13 Desember 2025,” bebernya.

Polisi juga sudah memastikan bahwa AB terlibat dalam tindak pidana kepemilikan dan penggunaan senjata api serta amunisi tanpa hak sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/25/VI/2026/SPKT.Satreskrim/Polres Yahukimo/Polda Papua. Dia dijerat menggunakan Pasal 306 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

”Terkait dugaan kepemilikan dan penggunaan senjata api tanpa hak. Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 458 juncto Pasal 459 KUHP tentang dugaan percobaan pembunuhan akibat aksi penembakan terhadap kendaraan yang membahayakan keselamatan jiwa orang lain,” ujarnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore