
Para korban melaporkan KoinWork ke Bareskrim Polri. (Istimewa)
JawaPos.com - Sebanyak 114 orang melaporkan perusahaan peer to peer lending, KoinWork ke Bareskrim Polri atas dugaan penggelapan dana. Laporan ini sebagai tindak lanjut pengehakan hukum yang dilakukan Kejati DKI Jakarta. Dari jumlah korban ini kerugian sekitar Rp 30 miliar.
Laporan ini teregister dengan Nomor LP: STTL/280/VI/2026/BARESKRIM. KoinWork disangkakan melanggar pasal Pasal 45 A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 607 Ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP
Perwakilan korban, Tony Kosasih mengatakan, sebagai lender mereka telah mengalami penahanan dana sejak 2024. Upaya mediasi selama ini tidak membuahkan hasil.
"Kami juga lender-lender ya sudah melakukan berbagai usaha sebelumnya, termasuk mengirimkan laporan ke OJK, ada yang sudah apa ya, banyak yang mengirimkan juga komplain langsung kepada PT Lunaria Annua Teknologi lewat email, lewat berbagai channel, sudah mendatangi kantornya," ucap Tony kepada wartawan, Jumat (26/6).
Tony menuturkan, sejumlah korban lainnya sudah membuat laporan terlebih dahulu di tingkat Polda. Menurutnya, pihak KoinWorks telah memberikan kejelasan bahwa tertahannya uang para lender dikarenakan kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejati DKI Jakarta.
KoinWorks mengaku tertipu seseorang berinisial MT yang mengajukan pinjaman menggunakan identitas orang lain.
"MT ini selaku borrower dan mereka memberikan pinjaman itu lewat MT, ternyata KTP-KTP yang digunakan untuk peminjaman itu ternyata KTP palsu. Jadi, ada sekitaran 270 sekian KTP palsu yang peminjamannya melalui MT ini," imbuhnya.
Pelapor telah menyerahkan barang bukti berupa tangkapan layar dari aplikasi maupun email perjanjian sebagai lender. Dalam situasi gagal bayar, terdapat ketentuan jaminan asuransi akan didapat lender.
"Dari 114 orang sejauh ini yang data masuk itu ada puluhan miliar, di kisaran Rp30-32 miliar, total kerugian ya," pungkas Tony.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
