
Jubir KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menerima laporan dugaan penerimaan gratifikasi dari Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, terkait dugaan pemberian amplop Bupati Kuantan Singingi (Kuangsing) Suhardiman Amby.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan laporan itu berkaitan penolakan Raja Julia atas penolakan amplop dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby terkait pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT).
"Bahwa pada Jumat (3/7) pekan lalu, Pak Menhut Raja Juli menyampaikan pelaporan penolakan gratifikasi ke KPK," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (6/7).
Budi menyebut, tim Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK akan melakukan verifikasi dan analisis, termasuk koordinasi dengan penyidik KPK terkait pelaporan gratifikasi tersebut. KPK memastikan akan menyampaikan hasil analisis tersebut ke publik.
Baca Juga:Arogan Tonjol Pengendara di Jalan Jagakarsa, 'Bang Jago' Tak Berdaya Ditangkap di Rumahnya
"Untuk selanjutnya KPK akan menyampaikan hasilnya, apakah laporan tersebut dapat ditindaklanjuti atau tidak," ujarnya.
Ia menekankan, proses dan mekanisme penelaahan tersebut didasarkan pada Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2026 yang merupakan perubahan atas Perkom Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.
Di sisi lain, KPK mengingatkan soal Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) merupakan salah satu program prioritas nasional. KPK mengingatkan, jangan sampai izin pelepasan kawasan hutan yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani, tercederai karena adanya dugaan praktik korupsi.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan (Plt Dirdik) KPK, Achmad Taufik Husein, memastikan pengembalian amplop Menhut Raja Juli atas pemberian Bupati Kuansing Suhardiman Amby tidak serta-merta menghilangkan potensi tindak pidana.
"Pengembalian kan tidak menghapus pidana ya," ucap Ahmad Taufik Husein, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat malam (3/7).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Sidang Kasus Pemuda Dipukul Pengusaha Buah di Surabaya, Saksi Sebut Tak Melihat Kejadian Jelas
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Toulouse vs Lille di Liga Prancis: Les Dogues Berpeluang Sikat Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Bali United vs PSS Sleman: Dominikus Dion Harap Super Elja Main Pede
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
