
Juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini adalah Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga penyerahan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni berisi uang pecahan asing dengan mata uang dolar Singapura. Bahkan, uang itu diduga merupakan hasil dari pengumpulan 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD) untuk pengurusan pelepasan izin kawasan hutan seluas 1.828 hektar.
Juru Bicara KPK Budi Prasertyo menyebut, uang hasil dari pengumpulan ratusan KUD itu ditukarkan ke dalam bentuk pecahan dolar Singapura.
"Dalam pengumpulan uang tersebut, diduga uang-uang yang dikumpulkan kemudian dikonversi dalam bentuk Singapura dolar," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7).
Budi memastikan, dugaan itu masih akan didalami dalam proses penyidikan dalam kasus jual beli jabatan dan suap pelepasan izin kawasan hutan yang menjerat Bupati nonaktif Kuansing, Suhardiman Amby.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, lanjutnya, Suhardiman mengamini adanya penyerahan uang kepada Menhut Raja Juli.
"Ini yang kemudian akan menjadi materi yang didalami oleh penyidik tentunya, karena memang dari keterangan awal bahwa ada pemberian yang dilakukan oleh Bupati kepada Pak Menteri di Kementerian Kehutanan, yang kemudian oleh Pak Menteri juga sudah dikonfirmasi dan disampaikan secara jelas terkait dengan tanggal pemberiannya, kemudian tanggal pengembaliannya, dan juga bahkan tanggal pelaporan penolakan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi di tanggal 3 Juli kemarin," ungkap Budi.
Meski demikian, Budi enggan merinci total uang yang diserahkan Bupati Kuansing kepada Menhut Raja Juli. Ia menegaskan, saat ini penyidik melalui Kedeputian Penindakan, serta Kedeputian Monitoring dan Pencegahan tengah mendalami dugaan penerimaan grarifikasi tersebut.
"Terkait detail dari isian amplop tersebut, karena memang amplop ini sudah dikembalikan oleh Pak Menteri kepada pihak Bupati sehingga tidak disertakan dalam laporan penolakan gratifikasi, sehingga kami juga di sini kita belum mengecek isian dari amplop tersebut," jelasnya.
KPK tetapkan Bupati dan Sekda Kuansing tersangka dugaan suap jual beli jabatan
KPK resmi menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, sebagai tersangka kasus dugan suap terkait jual beli jabatan. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah lembaga antirasuah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Kuansing, pada Senin (29/6).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022