
Juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini adalah Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih melakukan analisa terhadap laporan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, pada Jumat (3/7). Pelaporan gratifikasi itu berkaitan dugaan penerimaan amplop yang berisi uang dolar Singapura dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, kronologi yang disampaikan Raja Juli Antoni dalam pelaporan gratifikasi akan didalami oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik yang berkoordinasi dengan Kedeputian Penindakan. Sebab, laporan gratifikasi itu disampaikan Raja Juli setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuansing Suhardiman Amby, pada Senin (29/6).
"Jadi, sebagaimana disampaikan Pak Menteri, bahwa uang itu diterima tanggal 2, kemudian dikembalikan tanggal 12. Lalu dilaporkan Juni ya, itu di bulan Juni, kemudian dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi tanggal 3 Juli, Jumat pekan lalu," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7).
"Tentu ini juga akan menjadi materi yang didalami dalam proses analisis yang dilakukan oleh kawan-kawan di Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik," sambungnya.
Ia menyatakan, koordinasi antara Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik dengan Kedeputian Penindakan penting dilakukan, untuk menentukan apakah penyerahan uang yang dilakukan Bupati Kuansing kepada Menhut Raja Juli berkaitan dengan perkara yang ditangani KPK atau tidak.
"Karena kalau kita melihat unsur Pasal 14 misalnya di Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2026 itu ada substansi terkait apakah yang dilaporkan tersebut ada kaitan dengan perkara," ujarnya.
Sebab, diduga uang yang diserahkan Bupati Kuansing kepada Menhut Raja Juli merupakan hasil pengumpulan dari 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD) untuk pengurusan pelepasan izin kawasan hutan seluas 1.828 hektar.
"Nah, ini kan masih satu sisi. Tentu nanti butuh bukti-bukti lain untuk menambah bukti awal yang sudah didapatkan dalam proses penyelidikan ataupun penyidikan di perkara Kuantan Singingi ini," tegasnya.
Meski demikian, Budi enggan mengungkap secara rinci nominal uang yang diserahkan Bupati Kuansing kepada Raja Juli.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
