Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Juli 2026 | 20.42 WIB

Dikaitkan Kasus Korupsi dan TPPU yang Diusut Polri, Jampidsus Febrie Adriansyah Lanjut Usut MBG

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Isu yang menyebut Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah terkait dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Polri dijawab langsung oleh Febrie. 

Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Febrie membantah beberapa temuan penyidik dan menegaskan akan terus melaksanakan tugas.

Mulanya, dia menyatakan bahwa semua tugas yang diamanatkan kepada dirinya sebagai jampidsus telah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Bersama jajarannya, dia memastikan penyelidikan, penuntutan, dan tugas-tugas di lapangan telah dieksekusi sesuai aturan yang berlaku.

”Bahkan saya monitor tetap sesuai dengan SOP, berjalan dengan cepat, dan tentunya kami terus menjaga kualitas tugas-tugas Gedung Bundar yang dilaksanakan. Terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang diukur harus bisa diuji kebenarannya secara materiil dan formil, yang akhirnya akan dibuka ke masyarakat melalui persidangan di pengadilan negeri,” kata dia.

Beberapa tugas prioritas, kata Febrie, menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto. Di antaranya ikhtiar menyelamatkan sumber daya alam.

Kemudian kasus yang belakangan menjadi perhatian publik seperti tata kelola anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional. Dia menyatakan bahwa semuanya masih dikerjakan.

”Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan pemerintah yang bersih, berintegritas, serta memberikan efek jera terhadap pelaku tindak bidang korupsi,” tegasnya.

Menurut Febrie, saat ini kasus tersebut masih digarap oleh para jaksa di Gedung Bundar.

Proses pemberkasan kasus yang menyeret beberapa nama besar, termasuk jajaran pimpinan BGN seperti Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya masih berjalan.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore