
Barang bukti emas dan sejumlah uang saat ditampilkan pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menerima penyerahan barang bukti kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) secara bertahap dari Polri.
Kasus tersebut menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Sampai hari ini (15/7), proses penyerahan barang bukti masih berlangsung.
Di antaranya penyerahan barang bukti dalam boks dan bingkai foto, kemudian alat bukti dalam koper.
Sejak kemarin (14/7), petugas kepolisian membawa barang bukti tersebut dari Polda Metro Jaya ke Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.
”Per hari ini, dari kemarin secara berlanjut, telah dilakukan penyerahan sejumlah barang bukti terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam 3 perkara dari penyidik Polri kepada penyidik di Kejaksaan Agung,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna.
Dalam kasus yang menyeret mantan Febrie hingga menjadi tersangka, penyidik Kejagung sudah menerbitkan 3 sprindik. Pertama, Sprindik nomor 43 untuk kasus dugaan korupsi dan TPPU anak usaha Krakatau Steel.
Kedua, Sprindik nomor 44 untuk kasus dugaan korupsi terkait dengan PLN batubara atau blackout PLN.
Ketiga, Sprindik nomor 45 yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Asabri. Semua itu sesuai dengan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang sebelumnya dikerjakan oleh Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.
”Semenjak diterbitkan sprindik maka segala kegiatan dan tindakan-tindakan yang bersifat pro justitia sudah beralih kepada penyidik Kejaksaan,” imbuhnya.
Baca Juga:YLBHI Nilai Penyerahan Kasus Korupsi Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejaksaan Merusak Sistem Hukum
Meski demikian, Anang memastikan bahwa penyidik Kejagung tetap bersinergi, berkolaborasi, dan berkoordinasi dengan penyidik kepolisian.

Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Analisis Prediksi Bursa Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Albiceleste Sudah Teruji hingga 120 Menit
Sesi Foto Bersama di Pemakaman Komedian Temon Terbelah Jadi 2 Kubu
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Kompak Turun, Berikut Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina hingga Shell
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
Daftar Pemain Cedera Prancis vs Spanyol di Piala Dunia 2026: Les Bleus Terancam Krisis Lini Tengah!
MA Kekurangan 1.600 Hakim, Lulusan Fakultas Hukum Ditawari Gaji Rp 50 Juta Per Bulan
Prediksi Skor Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: Lionel Messi Cs Dijagokan Singkirkan Three Lions dan Lolos ke Final
