Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 20 Juli 2026 | 19.14 WIB

Respons Tudingan Ambil Amplop Nikahan Anak, Hotman Paris: Oleh-oleh Mantan Klien Rp 800 Juta

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. (Instagram Hotman Paris)

JawaPos.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea merespons tudingan yang disampaikan putra sulungnya, Frank Alexander, yang diduga mengambil amplop nikahan adiknya, Fritz Paris Junior Hutapea. Hotman menampik pernyatan Frank atas tuduhan tersebut.

Kritik yang dilontarkan Frank itu sebagai respons atas sikap Hotman Paris, yang tidak lain merupakan Ayahnya menjadi pengacara mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

"Di media sosial, seolah-olah Hotman mengambil uang angpau dari anak waktu kawinan, yaitu Fritz. Kamu semua akan terkejut betapa baiknya seorang bapak," kata Hotman saat menyampaikan klarifikasi di media sosial Instagram, Senin (20/7).

Hotman menjelaskan, beberapa hari sebelum acara resepsi pernikahan Fritz, konglomerat Prayogo Pangestu memanggil dirinya dan Fritz. Dalam pertemuan itu, lanjut Hotman, Prayogo Pangestu menyediakan dua boks berbeda berisi uang tunai.

"Kotak pertama Rp 200 juta isinya, oleh Bapak Prayogo dan sekretarisnya diserahkan kepada Fritz dan disebutkan, "Ini angpau dari Bapak Prayogo kepada Fritz," yaitu Rp 200 juta," ungkap Hotman.

Sementara, satu kotak lainnya diserahkan kepada Hotman yang berisi uang senilai Rp 800 juta. Menurutnya, uang tersebut merupakan oleh-oleh dari Prayogo Pangestu, lantaran Hotman merupakan mantan pengacaranya.

"Tegas itu disebutkan itulah angpau dari Bapak Prayogo Pangestu. Itulah yang dituduh seolah-olah yang Rp 800 juta pun saya ambil. Padahal itu adalah oleh-oleh dari mantan klien kepada mantan pengacaranya, dan tegas diucapkan itu dalam pertemuan tersebut," ujarnya.

Hotman pun menyatakan, dalam resepsi adat Batak, seharusnya seluruh uang amplop diambil oleh orang tua. Namun, ia secara tegas memberikan uang amplop itu kepada putranya, Fritz.

"Tapi saya mengatakan kepada istri, kasih semua. Sehingga seluruh uang angpau dari Fritz yang ada dari relasi-relasi saya yang semuanya pengusaha, diserahkan kepada Fritz 100 persen," bebernya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore