
Ilustrasi teroris
JawaPos.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Ciamis, Jawa Barat (Jabar) dan Lampung pada Senin (20/7). Penangkapan dilakukan terkait dengan aktivitas mereka yang terdeteksi aktif melakukan rekrutmen dan menebar propaganda.
Juru Bicara (Jubir) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana menyampaikan bahwa penindakan di Ciamis dilakukan terhadap seorang terduga teroris berinisial AR. Dia menyebut, langkah itu diambil sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
”Berdasarkan hasil penyidikan mendalam terhadap adanya aktivitas propaganda, rekrutmen, dan penghasutan melalui platform medsos,” kata Mayndra kepada awak media pada Selasa (21/7).
Dalam proses penegakan hukum tersebut, penyidik menemukan aktivitas penyebaran berbagai materi yang mengandung narasi radikalisme dan terorisme, termasuk diantaranya legitimasi terhadap tindak kekerasan. Terhadap terduga teroris, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif.
”Untuk mendalami peran yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Serupa dengan di Ciamis, penangkapan terduga teroris berlangsung di Lampung. Seorang berinisial H diamankan oleh Densus 88 Antiteror di wilayah Bandar Lampung. Mayndra menegaskan bahwa, tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian berlandas pada alat bukti yang sah.
”Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” imbuhnya.
Lebih lanjut, perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu mengimbau masyarakat untuk tetap aktif dalam melawan penyebaran paham ekstrimisme, radikalisme, maupun terorisme melalui ruang digital. Pihaknya berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh konten yang mengandung ajakan kebencian, pembenaran kekerasan, maupun propaganda kelompok teroris.
”Apabila menemukan aktivitas mencurigakan di media sosial atau platform digital, masyarakat dapat melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” pintanya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Bournemouth vs Lincoln City di Carabao Cup: The Cherries Menang Lewat Adu Penalti
Kronologi Kecelakaan Maut BYD M6 di Kembangan Jakbar, Ibu dan Anak Meninggal di TKP
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Kasus Keracunan MBG Berastagi Sisakan Masalah Serius, Siswa Alami Gangguan Saraf hingga Jantung
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Crystal Palace vs Middlesbrough di Carabao Cup: The Boro Siap Permalukan Tuan Rumah
Polisi Sebut Human Error Dibalik Kecelakaan Maut BYD M6 yang Tewaskan Sekeluarga di Kembangan Jakbar
