
Pengancara Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur dari penasihat hukum Febrie Adriansyah. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengumumkan mundur dari posisi penasihat hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Keputusan itu dia sampaikan kepada publik di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Kamis pagi (23/7).
”Sudah dari 2 hari lalu, sudah kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie. Saya mengundurkan diri, mengundurkan diri (sebagai penasihat hukum). Mengundurkan diri sudah ngomong dari 2 hari lalu,” kata Hotman.
Kepada awak media, Hotman mengaku penyakit saraf kejepit yang dia derita kembali kambuh dan membuat dirinya kesakitan. Sehingga pagi ini, dirinya mendatangi dokter di Rumah Sakit Medistra untuk meminta painkiller atau penghilang rasa sakit. Kondisi itu mengharuskan dirinya menggunakan kursi roda dan kembali berobat ke Singapura.
”Jadi, atas dasar pertimbangan itulah saya sudah 2 hari lalu, sudah kasih tahu klien saya (Febrie),” imbuhnya.
Sejak Jumat pekan lalu (17/7), Hotman menjadi penasihat hukum Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia sempat menjadi sorotan usai memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kejagung. Hotman dianggap telah merendahkan dan menghina jurnalis karena berkata lu punya otak nggak saat sesi tanya jawab.
Saat ditanya ihwal alasan Febrie tidak memenuhi panggilan Tim 9 Kejagung untuk diperiksa pada Selasa (22/7), Hotman enggan berkomentar. Dia menyebut, tidak lagi bisa menyampaikan substansi. Sebab, dirinya sudah bukan lagi penasihat hukum mantan pejabat Kejagung itu dan juga sudah tidak memiliki kuasa untuk berkomentar.
Diberitakan sebelumnya, Tim 9 Kejagung menjadwal ulang pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah itu diambil setelah Febrie beralasan sakit dan tidak memenuhi panggilan pada Rabu (22/7).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyampaikan bahwa Tim 9 memanggil Febrie kemarin pasca penyerahan barang bukti berupa emas 74 kilogram dan uang asing bernilai ratusan miliar rupiah dari pihak kepolisian kepada kejaksaan.
Menurut Anang, setelah instansinya mempelajari perkara tersebut, terbit Surat Perintah Penyidikan baru khusus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026. Surat Perintah Penyidikan itu terbit pada tanggal 20 Juli 2026.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Prediksi Skor Al-Hilal vs Al-Gharafa di Liga Champions Asia: Gabriel Martinelli Cetak Gol Lagi!
Prediksi Genoa vs Sudtirol: Rotasi De Rossi Jadi Sorotan, Laga Coppa Italia Bisa Berlangsung Sengit
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Osasuna di Liga Spanyol: Los Colchoneros Menang di Metropolitano

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022