Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 2 Agustus 2026 | 19.39 WIB

Eks Penyidik Minta Pengawasan Internal KPK Diperketat Usai Dugaan Kebocoran Informasi Perkara

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, meminta KPK memperkuat sistem pengawasan internal dan pengamanan informasi perkara setelah terungkap dugaan pembocoran penanganan kasus yang melibatkan Staf Administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto.

Kasus tersebut menjadi peringatan penting bagi KPK untuk mengevaluasi sistem pengendalian internal agar potensi penyalahgunaan akses informasi oleh pegawai dapat dicegah sejak dini.

Ia menilai, dugaan penyalahgunaan akses terhadap informasi perkara merupakan persoalan serius karena menyentuh fondasi utama tugas KPK dalam pemberantasan korupsi.

KPK perlu memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan standar integritas pegawai, serta memastikan mekanisme pengawasan berjalan secara efektif agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” kata Praswad kepada wartawan, Minggu (2/8).

Di sisi lain, Praswad mengapresiasi langkah cepat KPK yang memproses hukum pegawainya sendiri menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Menurutnya, penanganan perkara secara terbuka dan profesional menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah.

“Proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan transparan agar memberikan efek jera sekaligus menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan, termasuk apabila dilakukan oleh insan KPK sendiri,” tegasnya.

Praswad juga mengingatkan, kebocoran informasi perkara yang berasal dari internal lembaga bukan hanya merupakan pelanggaran disiplin, tetapi juga berpotensi menggerus kredibilitas KPK sebagai institusi penegak hukum.

Kepercayaan publik harus dijaga melalui penguatan sistem pengawasan, integritas pegawai, dan penegakan aturan yang konsisten tanpa pandang bulu.

Sebelumnya, KPK menetapkan salah seorang petugas internalnya sebagai tersangka di tengah penyidikan kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Pemalang Anom Widyantoro. Dalam kasus tersebut, seorang pegawai KPK bernama Setya Budi Dias dan ayahnya, Lilik Budi Suprianto, turut menjadi tersangka.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore