
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di rumah tahanan Merah Putih KPK, Jumat (24/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberhentikan sementara eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai jaksa.
Langkah itu diambil seiring proses hukum dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjadikan Febrie tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna menegaskan hal itu saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa (4/8).
Dia menyatakan bahwa keputusan Kejagung menonaktifkan Febrie sebagai jaksa murni karena proses hukum tengah berjalan.
”Saat ini FA (Febrie) sudah diberhentikan sementara sambil menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht,” kata Anang.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Komisi Kejaksaan (Komjak), terungkap bahwa usulan memberhentikan Febrie dari status sebagai jaksa berasal dari Tim 9 Kejagung.
Tim khusus yang menggarap kasus Febrie itu meminta agar jaksa agung menonaktifkan Febrie dari status sebagai jaksa aktif.
Sebelumnya, meski menyandang status tersangka, Febrie hanya dicopot dari jabatannya sebagai Jampidsus. namun, ia masih berstatus sebagai jaksa aktif.
”Ketua Tim 9 yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, Profesor Rudi Margono menyampaikan bahwa telah menerbitkan surat usulan pemberhentian sementara terhadap status jaksa atas nama FA,” ungkap Anggota Komjak Nurokhman.
Usulan dari Tim 9 kemudian diteruskan kepada jaksa agung hingga diproses dan sampai pada keputusan untuk memberhentikan sementara Febrie.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022