Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22.14 WIB

Kejagung Periksa Febrie Adriansyah: Kenakan Rompi Pink dan Tangan Terborgol

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 sebagai tersangka, Jumat (7/8). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 sebagai tersangka, Jumat (7/8). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Eks Jampidsus) Febrie Adriansyah mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 sebagai tersangka, Jumat (7/8). Saat tiba di lokasi, Febrie tampak mengenakan rompi tahanan berwarna pink lengkap dengan tangan terborgol.

Pantauan di lokasi menunjukkan Febrie tiba menggunakan mobil tahanan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sekitar pukul 13.37 WIB. Tampilan ini berbeda saat dirinya digelandang ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK dari Kejagung sewaktu penetapan tersangka.

Mengenakan batik lengan pendek, Febrie berjalan sambil membawa map plastik berwarna biru. Meski tidak memberikan keterangan sepatah kata pun kepada media, ia sempat melemparkan senyum tipis sebelum memasuki area pemeriksaan.

Kuasa Hukum Pastikan Sikap Kooperatif

Sebelumnya, kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah membenarkan adanya rencana pemeriksaan oleh tim penyidik Kejagung pada hari ini.

"Ya benar, saya diinfokan ada rencana pemeriksaan siang megenai Tim 9 Kejagung," ujar Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (7/8).

Febri menambahkan bahwa kliennya siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah dijadwalkan berlangsung di Rutan KPK.

"Pak FA tentu saja akan kooperatif. Info lebih lanjut akan kami sampaikan nanti," tegasnya.

Kronologi Kasus

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah Kejagung yang sedang mengusut surat perintah penyidikan (sprindik) lanjutan. Kasus-kasus tersebut berasal dari pengalihan perkara yang sebelumnya ditangani oleh penyidik gabungan Polri.

Adapun deretan perkara yang sedang diusut meliputi dugaan korupsi batu bara yang memicu blackout, dugaan korupsi di anak usaha PT Krakatau Steel, serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada PT Asabri.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore