
Tersangka kasus dugaan korupsi Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Tim hukum mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraeni, membeberkan kronologi pembagian kuota haji tambahan tahun 2023-2024 yang kini menjadi bagian dari perkara dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mellisa menegaskan, keputusan pembagian kuota tambahan pada masa Yaqut menjabat Menag tidak hanya berasal dari kementerian. Ia menyebut ada dinamika pembahasan bersama DPR yang memengaruhi kebijakan tersebut.
Ia menjelaskan, saat Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota haji dari Arab Saudi pada 2023, Yaqut mengusulkan agar seluruh kuota itu dialokasikan untuk jemaah haji reguler. Usulan itu didasarkan pada banyak calon jemaah haji lanjut usia yang harus menunggu antrean panjang setelah pandemi Covid-19.
Terlebih lagi, ketentuan batas usia maksimal jemaah haji waktu itu adalah 65 tahun. "Gus Yaqut maunya 100 persen, dan itu muncul dalam surat usulannya Gus Yaqut. Dia minta 100 persen untuk 2023," kata Mellisa usai sidang pembacaan dakwaan Yaqut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/8).
Singgung peran Komisi VIII DPR dalam pembagian kuota haji
Namun, usulan tersebut tidak sepenuhnya didukung. Komisi VIII DPR justru mendorong agar sebagian kuota tambahan diberikan kepada jemaah haji khusus. Dorongan itu tercatat dalam notulensi rapat kerja antara Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama.
"Tanggal 22 Mei 2023, justru mereka bilang jangan 92 persen, 8 persen untuk haji reguler, apalagi 100 persen. Kasih ke haji khusus, jangan kita ini gali kubur sendiri. Nanti dana nilai manfaat kita habis. Itu notulensinya ada, kita ada buktinya," ungkapnya.
Mellisa menjelaskan, Komisi VIII DPR menyampaikan alasan berkaitan dengan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji. Jemaah haji khusus dinilai tidak menggunakan dana nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), berbeda dengan jemaah haji reguler.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022