
Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/8). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan 2.100 rumah bagi mantan pejuang Timor Timur (Timtim) di Nusa Tenggara Timur (NTT).
MAKI meminta proses hukum terhadap perkara tersebut berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, kepastian hukum diperlukan dalam mengusut penanganan kasus tersebut, terutama apabila terdapat pejabat kabinet yang ikut disebut dalam perkara tersebut. Menurutnya, kepastian itu penting agar Presiden dapat mengambil langkah apabila nantinya ditemukan keterlibatan dalam dugaan korupsi.
"Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga butuh kepastian hukum terhadap para pembantunya yang disebut-sebut terlibat dalam suatu kasus hukum agar bisa segera mencopot Diana Kusumastuti apabila terbukti terlibat korupsi," kata Boyamin kepada wartawan, Jumat (14/8).
Baca Juga:Tak Hanya Narkoba, Jaringan Pengedar di Kampung Bahari Punya Senjata Api Ilegal untuk Lawan Petugas
Menurutnya, Kejaksaan Tinggi NTT masih mendalami peran Diana Kusumastuti dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan rumah untuk eks pejuang Timtim tersebut.
Boyamin meminta proses penyelidikan tidak berlangsung tanpa kepastian. Ia mendorong dugaan keterlibatan Diana ditelusuri secara menyeluruh sehingga dapat diketahui apakah Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) itu memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana yang tengah diperiksa.
"Terkait dugaan keterlibatan DK harus segera diusut tuntas demi memberikan kepastian hukum," tegasnya.
Selain mendesak percepatan penanganan perkara, Boyamin meminta Kejaksaan memastikan proses hukum dilakukan secara transparan dan tanpa perlakuan khusus terhadap pihak tertentu. Ia mengingatkan, adanya upaya melindungi seseorang dari proses hukum justru berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
"Jangan ada upaya untuk melindungi atau menyelamatkan seseorang dari kasus tersebut karena akan semakin merusak citra Kejaksaan Agung," ucap Boyamin.
Boyamin juga berpandangan penanganan perkara akan lebih efektif apabila diambil alih Kejaksaan Agung. Menurut dia, langkah tersebut dapat mengurangi potensi intervensi sekaligus mencegah proses hukum berjalan lambat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022