
Kuasa hukum dari tersangka kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengikuti sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). (Hanung Hambara/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menegaskan tidak pernah meminta pengembalian uang maupun 74 kilogram emas yang disita kepolisian. Permohonan yang diajukan kliennya hanya berkaitan dengan barang-barang pribadi milik dirinya dan keluarga.
"Di sini kami tegaskan tidak ada permintaan itu. Yang diminta oleh Pak FA adalah agar barang-barang pribadi milik beliau dan keluarga itu dikembalikan," kata Febri Diansyah, selaku kuasa hukum kepada wartawan, Kamis (20/8).
Menurut Febri, barang pribadi yang dimaksud antara lain dokumen keluarga serta foto keluarga yang sebelumnya turut disita penyidik saat melakukan penggeledahan di rumah Febrie di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ia menegaskan bahwa 74 kilogram emas maupun uang dalam berbagai mata uang asing tidak termasuk barang yang dimohonkan untuk dikembalikan kepada kliennya.
"Tidak termasuk itu (74 kilogram emas). Barang pribadi itu apa saja, satu, dokumen-dokumen yang sifatnya pribadi yang menurut kami itu tidak ada hubungannya dengan perkara, dan yang kedua, pigura foto keluarga," ucapnya.
"Jadi itulah yang diminta dikembalikan kepada Pak FA, bukan yang beredar seolah-olah Pak FA meminta agar emas 74 tersebut dan juga uang dalam berbagai bentuk valuta asing tersebut dikembalikan ke Pak FA. Tidak benar ada permintaan seperti itu," sambungnya.
Febri menjelaskan, permintaan tersebut berkaitan dengan gugatan praperadilan yang tengah diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam perkara itu, tim hukum mempersoalkan keabsahan penggeledahan yang dilakukan di rumah keluarga Febrie di kawasan Sentul.
"Tidak semua lokasi penggeledahan, tetapi hanya lokasi penggeledahan di rumah Sentul saja," ujarnya.
Ia menekankan, rumah di Sentul tersebut merupakan milik keluarga Febrie dan telah dimiliki sejak lama. Namun, ia mengklaim rumah tersebut sudah lama tidak ditempati oleh Febrie.
Sementara itu, tim kuasa hukum tidak mempermasalahkan penggeledahan yang dilakukan di lokasi lain. Salah satunya adalah Kafe De'Clan di Cipete, Jakarta Selatan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
