
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/8/2026). (Antara/Fakhri Hermansyah)
JawaPos.com - Tim kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Hermawanto, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjaga independensi dalam memutus perkara praperadilan yang diajukan kliennya. Permintaan tersebut disampaikan Hermawanto setelah mengikuti sidang pembacaan kesimpulan praperadilan Febrie Adriansyah di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/8).
Ia mengapresiasi jalannya persidangan sekaligus menanggapi pesan hakim agar seluruh pihak tidak melakukan intervensi terhadap proses peradilan.
“Kita juga mengucapkan terima kasih kepada termohon yang juga selalu dan senantiasa hadir tepat waktu dan mengikuti persidangan ini dengan penuh keseriusan,” kata Hermawanto usai persidangan.
Menurut Hermawanto, rangkaian sidang praperadilan menjadi kesempatan bagi pihaknya untuk menguji secara hukum prosedur yang digunakan dalam penetapan Febrie sebagai tersangka. Ia menilai setiap persoalan yang berkaitan dengan proses hukum harus dapat diuji secara terbuka di hadapan pengadilan.
Hermawanto juga menilai pesan hakim mengenai pentingnya menjaga independensi peradilan menjadi hal yang patut diperhatikan oleh seluruh pihak, termasuk pemohon, termohon, dan masyarakat.
“Ini pesan menarik buat kita semua agar hakim dalam mengambil keputusan nanti itu independen, merdeka, dan akan mengambil keputusan seadil-adilnya,” jelasnya.
Dalam kesimpulannya, kubu Febrie kembali menekankan salah satu dalil utama yang diajukan dalam permohonan praperadilan. Hermawanto menyebut persidangan telah memperlihatkan bahwa tindak pidana asal yang menjadi dasar penetapan Febrie sebagai tersangka dinilai belum jelas.
Ia menjelaskan, sejumlah aset yang disebut berkaitan dengan perkara Febrie tidak dapat dipisahkan dari keberadaan tindak pidana asal. Namun, menurut dia, dokumen penetapan tersangka yang menjadi objek pengujian dalam praperadilan tidak menjelaskan secara terang mengenai tindak pidana asal tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
