
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap sudah ada 138 tersangka kasus karhutla sampai hari ini (7/9). Angkanya bisa jadi akan bertambah karena proses terus berjalan. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus bergulir. Sampai hari ini (7/9), Polri telah menetapkan 138 orang tersangka dan memproses 8 korporasi/
Data tersebut diungkap oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat melakukan tanya jawab dengan awak media usai hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan dan Penanganan Karhutla di Graha Marinir Panti Perwira.
”Hasil penanganan yang sudah dilakukan oleh kepolisian saat ini, ada 200 laporan polisi yang masuk, dan kami sudah menetapkan 138 tersangka yang melakukan kesengajaan dan kelalaian,” kata dia.
Dari 138 tersangka tersebut, sebanyak 199 tersangka sengaja membakar lahan dan 19 tersangka lalai dalam membakar lahan. Selain itu, sudah ada 8 korporasi yang kini tengah diproses oleh polisi.
”Kami juga sedang berkoordinasi dan bekerja sama dengan rekan-rekan dari Dinas Kehutanan dan Dinas KLHK yang sebelumnya juga telah memberikan sanksi administrasi, pembekuan, dan pencabutan terhadap 18 perusahaan dan 42 perusahaan,” ungkap Sigit.
Sigit memastikan, sanks yag diberikan terhadap korporasi itu akan diteruskan lewat pendalaman. Tujuannya untuk mencari tahu ada atau tidak unsur pidana. Jika ditemukan, maka Polri tidak akan ragu-ragu menjalankan proses hukum.
”Untuk proses pidana, itu kami bisa terapkan undang-undang terkait dengan kawasan hutan, undang-undang terkait dengan masalah perkebunan, dan undang-undang tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan pasalnya bisa kami terapkan secara berlapis,” beber dia.
Menurut orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut, pihaknya terus berupaya memastikan tidak ada lagi pembakaran hutan. Sebagaimana telah disampaikan oleh Menko Polkam Djamari Chaniago dalam rapat tersebut, El Nino masih panjang. Bahkan saat ini belum sampai puncaknya.
”Kita semua berharap bahwa aturan-aturan yang ada ini bisa ditepati, bisa dilaksanakan, dan sosialisasi akan betul-betul terus kami maksimalkan. Sehingga kita bisa mencegah dan memitigasi selain upaya-upaya pemadaman yang dilakukan,” ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022