
Ilustrasi Kejaksaan Agung (Kejagung). (istimewa)
JawaPos.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyeret PT Toba Pulp Lestari sebagai tersangka kasus transfer pricing. Langkah itu sekaligus menegaskan bahwa kasus yang sudah mengendap belasan tahun bisa dituntaskan.
Berdasar data, dugaan korupsi itu sudah terjadi selama 17 tahun. Namun, baru di era Jampidsus Kuntadi kasus itu tertangani. Pakar Hukum dari Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumudan menyampaikan bahwa langkah Kuntadi sangat progresif. Sebab, dia berani menyentuh korporasi besar.
”Saya menilai kinerja Jampidsus di bawah Pak Kuntadi sangat progresif. Penanganan kasus ini menunjukkan keberanian dan keseriusan Kejagung untuk menuntaskan perkara-perkara besar yang menyangkut kepentingan negara dan masyarakat luas,” kata dia dalam keterangan resmi pada Rabu (9/9).
Ismail menyatakan bahwa penetapan tersangka setelah kasus dugaan transfer pricing terjadi selama 17 tahun mematahkan anggapan tak tersentuhnya korporasi besar. Itu menunjukkan komitmen kuat dari pimpinan Kejagung untuk menuntaskan pekerjaan rumah tanpa tebang pilih dan tidak hanya fokus pada kasus yang sedang viral.
”Penetapan sebagai tersangka korporasi menjadi bukti bahwa perkara kakap tidak lagi ditunda,” ujarnya.
Dilihat dari aspek pemulihan keuangan negara, Ismail menyatakan, penetapan tersangka itu sangat penting. Apalagi dengan potensi kerugian negara yang diduga mencapai Rp 2 triliun. Dia menyebut, Kejagung tidak hanya memproses pertanggungjawaban pidana, melainkan turut mengejar aset dan memulihkan kerugian negara.
”Sejalan dengan arahan presiden terkait optimalisasi penerimaan negara,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar menyampaikan bahwa dalam penyidikan kasus tersebut, para penyidik Jampidsus Kejagung telah memeriksa 112 saksi, termasuk diantaranya kuasa direksi Toba Pulp Lestari.
Dari hasil penyidikan, perusahaan yang sebelumnya bernama PT Inti Indorayon Utama sejak 2008-2025 diduga melakukan penjualan ekspor ke afiliasinya DP Macou Marketing International Ltd dan penjualan lokal ke PT APR.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022