
Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pada Kamis (17/9), penyidik KPK mulai melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di lingkungan kementerian tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mendukung proses penyidikan perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT), pada Senin (14/9). Salah satu lokasi yang digeledah yakni ruangan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, hari ini Kamis (17/9), penyidik memulai kegiatan penggeledahan," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (17/9).
Menurut Budi, penyidik masih menjalankan kegiatan tersebut untuk mencari berbagai barang atau dokumen yang dapat membantu mengungkap perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon dan penerimaan lainnya di Kementerian ATR/BPN.
"Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan kantor Kementerian ATR/BPN, salah satunya ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN," ujarnya.
Budi menjelaskan, langkah penggeledahan diperlukan untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan. Bukti-bukti tersebut nantinya akan dianalisis penyidik untuk memperkuat konstruksi perkara dan mendalami pihak-pihak lain yang diduga berkaitan.
"Kegiatan penggeledahan tersebut dibutuhkan penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini," jelas Budi.
Meski demikian, lembaga antirasuah belum dapat mengungkap barang bukti apa yang ditemukan dari objek penggeledahan. Sebab, saat ini penggeledahan itu masih berlangsung.
"Saat ini kegiatan masih berlangsung, kami akan update terus perkembangannya sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum di KPK," imbuhnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022