Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 17 September 2026 | 23.43 WIB

2 Eks Pejabat Kemenag Ngaku Beli Rumah Rp 3 Miliar hingga Fortuner dari Fee Percepatan Haji

Ilustrasi korupsi. (Dok JawaPos.com) - Image

Ilustrasi korupsi. (Dok JawaPos.com)

JawaPos.com - Mantan Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag), Rizky Fisa Abadi, mengungkap penggunaan uang yang disebut berasal dari fee percepatan haji. Ia mengaku membeli rumah dan ruko menggunakan uang tersebut.

Pengakuan itu disampaikan Rizky saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/9).

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan barang bukti berupa rumah mewah kepada Rizky. Jaksa kemudian menggali informasi mengenai kepemilikan dan sumber dana yang digunakan untuk membeli aset tersebut.

"Untuk rumah ini sekitar Rp 3 miliar lebih, pak," kata Rizky saat ditanya jaksa mengenai harga rumah tersebut.

Tak hanya rumah, Rizky juga mengaku memiliki ruko yang dibeli dengan harga sekitar Rp 1 miliar. Ketika jaksa memastikan sumber dana pembelian ruko tersebut, Rizky membenarkan uangnya berasal dari fee percepatan haji.

"(Ruko) Rp 1 miliar, sumber keuangannya berasal dari fee percepatan?" tanya jaksa.

"Iya, pak," jawab Rizky.

Rizky juga menyebut pernah membeli sebidang tanah pada 2015. Dalam perkara tersebut, sejumlah aset miliknya yang berkaitan dengan dugaan penerimaan uang tersebut telah disita oleh penyidik KPK.

Kesaksian serupa disampaikan Agus Syafi'i, yang pernah menjabat Kasubdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus periode 2023-2024. Ia mengaku membeli mobil Toyota Fortuner serta rumah menggunakan uang yang disebut berasal dari fee percepatan haji.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore