Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 September 2026 | 14.43 WIB

KPK Geledah Kementerian ATR/BPN, Ruangan Menteri Nusron Tak Disentuh

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga ruang Dirjen dan beberapa ruang Direktorat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pada Kamis (17/9).

Namun, penyidik KPK dikabarkan tidak menyentuh ruang kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, meski empat orang kepercayaannya telah menyandang status tersangka.

Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon Bogor dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, penggeledahan yang dilakukan pada tahap awal merupakan kebutuhan penyidikan.

Menurut dia, penyidik mencari sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.

"Pelayanan-pelayanan yang dilakukan di ATR/BPN ini semuanya nanti akan ditelisik, ditelusuri, apakah kemudian ada kaitannya dengan dugaan penerimaan uang-uang tersebut. Apalagi di ATR/BPN ini cukup banyak jenis layanannya," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/9).

Tiga ruang Dirjen yang digeledah antara lain Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), dan Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT).

Penyidik lembaga antirasuah berhasil mengamankan berbagai alat bukti dari objek penggeledahan.

"Untuk barang bukti yang diamankan oleh penyidik dalam penggeledahan ada sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang tentunya berkaitan dengan proses dan mekanisme layanan-layanan yang ada di Kementerian ATR/BPN tersebut," ucapnya.

Budi menekankan, barang bukti yang diamankan akan dianalisa lebih lanjut dan dikonfirmasi melalui pemeriksaan saksi-saksi dalam proses penyidikan.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore