Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 September 2026 | 20.21 WIB

KPK Geledah Kantor Summarecon Agung Terkait Kasus Korupsi ATR/BPN

Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk. Penggeledahan itu lanjutan dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Hari ini, Jumat (18/9), penyidik kembali melanjutkan kegiatan penggeledahan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (18/9).

Menurut Budi Prasetyo, penggeledahan itu merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dalam kasus yang sedang ditangani.

Adapun lokasi penggeledahan kantor PT Summarecon Agung Tbk yang berlokasi di Jakarta Timur. Penggeledahan itu untuk mencari informasi dan bukti yang berkaitan dengan perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang dibutuhkan untuk mengungkap perkara secara menyeluruh. 

"Upaya paksa penggeledahan dalam rangkaian awal proses penyidikan perkara ini, sebagai upaya progresif penyidik untuk mencari alat bukti dan petunjuk yang relevan guna membangun konstruksi utuh perkara ini," ucap Budi.

Selain mencari bukti, penggeledahan juga diarahkan untuk mendalami keterkaitan antar-pihak dalam perkara dugaan korupsi tersebut. Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran penting dalam konstruksi perkara.

"Termasuk untuk menelusuri bagaimana keterkaitan antar-pihak, dan apakah masih ada pihak-pihak lain yang punya peran krusial dalam konstruksi perkara ini," tuturnya.

Budi menyampaikan, proses penggeledahan di kantor PT Summarecon Agung Tbk dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Hingga siang hari, kegiatan tersebut masih berlangsung dan penyidik masih melakukan pencarian terhadap barang bukti yang relevan.

Editor: Ilham Safutra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore