Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 September 2026 | 23.05 WIB

KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto, Cari Bukti Tambahan Dugaan Suap HGB Summarecon

Ilustrasi: Penyidik KPK saat melakukan penggeledahan (Novi Husdinariyanto/Antara) - Image

Ilustrasi: Penyidik KPK saat melakukan penggeledahan (Novi Husdinariyanto/Antara)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kali ini, penyidik menyasar kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto, Jawa Timur, pada Rabu (23/9).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan bukti tambahan. Langkah itu dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah.

"Upaya paksa penggeledahan kali ini dilakukan di kantor BPN Kota Mojokerto, yang tentunya bertujuan untuk mencari alat bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik guna membangun konstruksi perkara secara utuh," kata Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (23/9).

Budi menyampaikan, proses penggeledahan di kantor BPN Kota Mojokerto masih berlangsung hingga saat ini. KPK juga masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan di lokasi tersebut.

"Kami akan update terus setiap perkembangannya," ucapnya.

Penggeledahan di Mojokerto menambah daftar lokasi yang telah didatangi penyidik KPK sejak dimulainya penyidikan perkara tersebut. Sebelumnya, penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan lingkungan ATR/BPN maupun pihak swasta.

Beberapa di antaranya adalah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Bogor, Jawa Barat, serta kantor perusahaan tersebut di Jakarta Timur. Penyidik juga menggeledah rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri.

Selain itu, KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah ruangan direktorat jenderal di Kementerian ATR/BPN. Lokasi tersebut meliputi ruang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri; ruang Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; serta ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi.

Penyidik juga menyasar beberapa ruangan lain yang berada di direktorat terkait. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore