Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 September 2026 | 20.40 WIB

Temuan Hunian Mewah dalam Lapas Kelas IIA Cibinong, Ombudsman Bongkar Ada Kelas Kamar 

Ombudsman Republik Indonesia mengungkap temuan hunian dengan fasilitas mewah di dalam Komplek Lapas Kelas IIA Cibinong pada Kamis (24/9). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Ombudsman Republik Indonesia mengungkap temuan hunian dengan fasilitas mewah di dalam Komplek Lapas Kelas IIA Cibinong pada Kamis (24/9). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkap temuan hunian mewah dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat (Jabar). Menurut Komisioner ORI Syafrida R. Rasahan, ada beberapa kelas kamar yang didapati oleh petugas Ombudsman dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9).

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (24/9), Syafrida menunjukkan bukti rekaman video yang diambil saat sidak. Dalam rekaman video tersebut memang tampak beberapa jenis kamar. Perbedaannya ada pada luas serta sejumlah fasilitas seperti sofa, kasur, televisi berukuran besar, dan kamar mandi lengkap dengan toilet duduk.

”Silakan dilihat ini kami masuk ke lapas yang kami temukan, nah ini ketika kami masuk, kami temukan pintu. Kemudian di dalam pintu itu terdapat fasilitas kamar sesuai dengan standar yang tadi saya bilang ada tipe suite, ada tipe deluxe, ada tipe standarnya,” ungkap Syafrida.

Ombudsman Republik Indonesia mengungkap temuan hunian dengan fasilitas mewah di dalam Komplek Lapas Kelas IIA Cibinong pada Kamis (24/9). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

Tidak hanya itu, Ombudsman turut menunjukkan beberapa kamar lain. Fasilitasnya juga sama, tersedia TV berukuran besar dan sejumlah peralatan rumah tangga. Termasuk kulkas beserta isinya. Dalam kulkas tersebut tampak beberapa jenis minuman yang diantaranya disebut oleh Syafrida sebagai minuman keras atau miras.

”Fasilitasnya ada TV, makanan di dalam kulkas yang cukup lengkap, dan di tempat pembuangan sampah kami menemukan botol-botol miras kosong yang menurut kami berarti patut diduga itu sudah berlangsung cukup lama,” imbuhnya.

Menurut Syafrida, sejak awal Ombudsman datang ke Lapas Kelas IIA Cibinong untuk menjalankan tugas sebagaimana aturan dan mandat undang-undang (UU). Sayangnya, kedatangan Ombudsman ke lapas tersebut tidak diterima. Bahkan cenderung dihalang-halangi. Hingga sempat terjadi kontak fisik yang membuat pegawai Ombudsman terluka.

”Bahwa kami melakukan pengawasan ini semata-mata untuk memastikan bahwa pelayanan publik sudah dijalankan dengan sebaik-baiknya di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang ada di seluruh Indonesia, terutama di lapas dan rutan yang kami kunjungi, khususnya lapas Kelas IIA Cibinong,” ujarnya.

Atas temuan itu, Ombudsman meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) merespons dengan melakukan perbaikan. Termasuk evaluasi menyeluruh terhadap petugas di Lapas Kelas IIA Cibinong. Dia menekankan bahwa bangunan dan fasilitas hunian mewah itu tidak seharusnya ada dalam lingkungan lapas yang diperuntukan bagi warga binaan.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore