Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 September 2026 | 22.09 WIB

Usai Geledah BPN Mojokerto, KPK Temukan Amplop Isi Uang Diduga Suap

Para tersangka OTT KPK di ATR/ BPN menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Para tersangka OTT KPK di ATR/ BPN menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang dalam penggeledahan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto, Jawa Timur, pada Rabu (23/9).

Salah satu temuannya adalah amplop yang diduga berisi uang pelicin untuk pengurusan pertanahan.

Penggeledahan ini masih terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, bahwa pada hari Rabu (23/9), penyidik melakukan penggeledahan di kantor BPN Kota Mojokerto," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (24/9).

Dalam penggeledahan tersebut, kata Budi, penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara.

Selain itu, penyidik lembaga antirasuah turut mengamankan sejumlah amplop yang diduga berisi uang tunai.

"Penyidik juga mengamankan sejumlah amplop berisi uang, yang diduga merupakan uang-uang yang diterima dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto," ungkapnya.

Meski demikian, KPK belum menghitung secara pasti jumlah uang tunai yang tersimpan di dalam amplop-amplop tersebut.

"Uang-uang tersebut masih tersimpan dalam amplop, nantinya tentu akan dilakukan penghitungan oleh penyidik," jelasnya.

Penggeledahan itu dilakukan sebagai upaya untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan suap HGB Summarecon.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore