
Direktur Penindakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Husniah Telenrang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Salah seorang kepala daerah perempuan di Sulawesi Selatan (Sulsel) itu terseret dalam 4 peristiwa pemerasan dalam periode 2025-2026.
Direktur Tindak Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo mengungkap hal itu kepada awak media pada Jumat (25/9). Dia menyebut, 4 peristiwa pemerasan tersebut turut berkelindan dengan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Peristiwa pertama berkaitan dengan pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh pengembang perumahan. De Deo menyebut, penyidik sudah menemukan fakta bahwa Husniah meminta daftar pemohon dan hasil pembahasan PKKPR dilaporkan kepada dirinya.
Tidak hanya itu, Husniah memerintahkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Gowa meminta uang kepada pengembang dengan perhitungan berdasar jumlah rumah yang akan dibangun. Besarannya sekitar Rp1 juta-Rp 1,5 juta untuk setiap rumah.
”Dalam rangkaian ini, PT Royal Persada menyerahkan Rp 100 juta dan PT Renjana menyerahkan Rp 50 juta kepada Saudari HT (Husniah) melalui perantara yang merupakan driver pribadinya,” terang De Deo.
Kedua, peristiwa pidana yang menyeret Husniah terkait dengan pembukaan gerai Indomaret di Kabupaten Gowa. Penyidik mendapati bahwa Husniah mengarahkan pihak Indomaret berkoordinasi langsung dengan HA yang disebut sebagai orang kepercayaan bupati.
”Saudari HT melalui saudara HA meminta dana dengan dalih seolah-olah sebagai CSR sebesar Rp 85 juta untuk setiap pembukaan gerai baru,” ujar dia.
Baca Juga:Ramalan Zodiak Virgo Besok Sabtu 26 September 2026: Waktunya Memulihkan Diri dan Menata Prioritas
Secara keseluruhan, pihak Indomaret menyerahkan uang sebanyak 3 kali dengan jumlah total mencapai Rp 850 juta. Uang sebanyak itu dipakai untuk kebutuhan pribadi seperti membayar rumah di di Waterfront Makassar dan membeli 1 unit Toyota HiAce.
”Penyidik masih tetap menelusuri penggunaan dana-dana tersebut,” kata De Deo.
Ketiga, kasus yang menyeret Husniah terkait dengan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Perumahan Royal Spring. Dari proyek tersebut dia meminta 1 unit rumah dengan potongan harga mencapai Rp 70 persen dari harga awal Rp 1,4 miliar. Permintaan itu sebagai syarat persetujuan bangunan gedung untuk site plan Sakura 2.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Prediksi Skor Kroasia vs Inggris di Liga Nations UEFA: The Three Lions Redam Tuan Rumah
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022