Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 September 2026 | 05.16 WIB

KPK dalami Hubungan Augusz dengan Internal BPK Lewat Bobby Rizaldi

Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami hubungan tersangka Augusz Dewanggara dengan pihak-pihak di internal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini dilakukan saat memeriksa Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Selain Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, mengatakan penyidik juga mendalami mekanisme penentuan opini hasil pemeriksaan, mulai dari BPK Perwakilan hingga BPK RI.

"Bagaimana keterkaitan atau hubungan dari pihak swasta tersebut kepada oknum-oknum di internal BPK," kata Budi, dilansir dari Antara, Senin (28/9).

Menurut dia, pemeriksaan Bobby juga berkaitan dengan proses penentuan opini atas hasil pemeriksaan BPK.

"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan juga berkaitan dengan bagaimana proses dan mekanisme penentuan opini di BPK. Bagaimana proses di perwakilan dan bagaimana proses di pusatnya," katanya.

Budi mengatakan berbagai keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim.

"Semuanya masih terus didalami oleh penyidik untuk melengkapi pemberkasan penyidikan perkara ini," ujarnya.

Sementara itu, Bobby seusai menjalani pemeriksaan mengatakan telah menyampaikan seluruh keterangan yang diketahuinya kepada penyidik KPK.

"Seluruh keterangan yang dimintakan sudah kami sampaikan sepanjang pengetahuan saya. Adapun mengenai materi penyidikan, hal itu bukan kapasitas kami. Jadi, silakan langsung ditanyakan kepada penyidik KPK," kata Bobby.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore