
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam mengunakan rompi orange saat keluar dari gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/07) malam. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan setiap pengaduan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi akan melalui proses verifikasi, penelaahan, dan analisis sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini setelah lembaga antirasuah menerima laporan dugaan korupsi yang berkaitan dengan mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pihaknya tidak dapat menyampaikan secara terbuka tahapan maupun perkembangan penanganan pengaduan masyarakat. Hal itu lantaran informasi pengaduan bersifat rahasia dan perlu dijaga untuk memastikan proses penelaahan berjalan secara profesional.
“Namun, karena pengaduan masyarakat bersifat rahasia. Maka kami tidak dapat menyampaikan secara terbuka setiap tahapan maupun detail tindak lanjut atas laporan tersebut,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/10).
Budi menyebut, kerahasiaan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas proses penelaahan laporan. Setiap informasi yang diterima akan dianalisis dengan memperhatikan kelengkapan informasi awal dan batas kewenangan KPK.
Dalam prosesnya, KPK juga dapat berkoordinasi dengan pelapor apabila diperlukan informasi atau keterangan tambahan untuk mendukung penelaahan. Budi pun mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam membantu upaya pemberantasan korupsi melalui penyampaian informasi.
Ia memastikan seluruh laporan akan diproses berdasarkan mekanisme yang berlaku. Namun, informasi mengenai perkembangan dan detail penanganannya tidak selalu bisa disampaikan kepada publik demi menjaga kerahasiaan proses pengaduan.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dengan menyampaikan informasi yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan melalui kanal pengaduan resmi KPK," tegasnya.
Sementara itu, Koalisi Sultra Bersih meminta KPK menelaah laporan dugaan korupsi yang berkaitan dengan mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Koalisi tersebut mengklaim telah memperbarui nilai dugaan kerugian negara dalam laporan yang disampaikan kepada KPK, dari semula sekitar Rp 12,05 miliar menjadi lebih dari Rp 328,31 miliar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022