
Juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mengembangkan perkara dugaan korupsi terkait importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Seiring dengan penerbitan sprindik tersebut, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor PT Djarum yang berlokasi di Kudus, Jawa Tengah. Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengamini adanya pengembangan dalam kasus dugaan korupsi di Bea dan Cukai. Lembaga antirasuah juga telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk mengembangkan kasus tersebut.
"KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara terkait Bea dan Cukai, dengan menerbitkan sprindik baru per Oktober 2026," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (28/10).
Selain kantor PT Djarum, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kudus.
Budi mengatakan, proses penggeledahan di kedua lokasi tersebut masih berlangsung. KPK belum menyampaikan lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan maupun barang bukti yang ditemukan dalam kegiatan tersebut.
"Saat ini penggeledahan masih berlangsung," jelas Budi.
Perkara dugaan korupsi di lingkungan DJBC bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026. Operasi senyap itu mengungkap dugaan praktik suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan importasi barang tiruan atau barang KW.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–Januari 2026 yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Prediksi Skor Lillestrom SK vs Viktoria Plzen di Liga Europa: Duel Berpotensi Berjalan Terbuka
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Prediksi Skor Lion City Sailors vs Adelaide United di ACL Two: Tuan Rumah Diunggulkan Menang Lagi

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022