
Ilustrasi seseorang dengan kleptomania/freepik
JawaPos.com - Aksi pencurian bisa terjadi di berbagai tempat, mulai dari yang skalanya kecil seperti mengambil makanan ringan di minimarket tanpa membayar, pencurian motor di lingkungan warga, sampai kasus pencurian besar-besaran seperti tindak pidana korupsi.
Pencurian adalah sesuatu perbuatan yang melawan secara hukum, karena pelaku mengambil barang yang bernilai dan bukan menjadi haknya.
Umunya, pencurian dilakukan secara sadar, memiliki motif, dan dilakukan dengan cara yang disengaja. Motif pencurian secara umum terjadi, biasanya karena faktor ekonomi yang tak terpenuhi, sehingga pelaku terdorong untuk mengambil barang.
Seiring waktu, bentuk pencurian juga berkemang, salah satunya dengan fenomena unik yang bisa disebut dengan kleptomania. Kleptomania adalah kondisi seseorang yang melakukan pencurian secara berulang, akibat dorongan emosional yang sulit dikendalikan. Tindakan pencurian ini justru memberikan rasa lega bahkan kepuasan.
Namun, setelah melakukannya penderita kleptomania sering merasa menyesal, malu, dan menyalahkan diri sendiri. Bahkan beberapa berusaha mengembalikan barang yang diambil ke tempat semula.
Lantas, apakah perbuatan ini bisa dipidana? Dan sebenarnya apa itu kleptomania? Mengutip dari laman verywellmind.com, berikut penjelasan secara lengkap mengenai kleptomania.
Kleptomania: Dorongan tak tertahankan untuk mencuri
Kleptomania ditandai dengan ketidakmampuan secara berulang untuk menahan dorongan mencuri. Mereka akan merasakan ketegangan yang meningkat sebelum mencuri, kemudian mereda saat dan setelah mencuri.
Aktivitas ini memberikan perasaan lega, kepuasan, dan bahkan kenikmatan bagi penderita kleptomania. Biasanya penderita kleptomania melakukan pencurian bukan karena dorongan ekonomi atau karena benar-benar menginginkan barang itu.
Penderita kleptomania juga melakukannya dengan tanpa rencana (niat). Contohnya ketika mereka sedang berada di Mall, dorongan itu bisa muncul begitu saja.
Tanda dan Gejala:
Gejala umum
Ketidakmampuan berulang saat menahan dorongan untuk mencuri
Mencuri barang yang tidak dibutuhkan atau tidak bernilai
Merasakan kelegaan atau kesenangan saat mencuri
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022