
Pakar Kesehatan dari Departemen Keperawatan Jiwa Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK UI) Prof. Dr. Budi Anna Keliat, S.Kp., M.App.Sc. saat berbincang dengan JawaPos.com di Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi, Bogor beberapa waktu lalu.
JawaPos.com - Tak sedikit masyarakat yang menyebut 'orang gila' terhadap seseorang yang mengalami gangguan kesehatan mental. Dalam momentum Hari Kesehatan Jiwa pada 10 Oktober, penting bagi masyarakat untuk menghilangkan stigma-stigma terhadap seseorang dengan gangguan jiwa. Tak boleh lagi menyebut dengan sebutan 'Orang Gila' dan tak boleh lagi ada pemasungan.
Hal itu ditegaskan oleh Pakar Kesehatan dari Departemen Keperawatan Jiwa Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK UI) Prof. Dr. Budi Anna Keliat, S.Kp., M.App.Sc. Dia meminta masyarakat memahami dan menghapus stigma orang dengan gangguan jiwa.
"Fokus tema tahun ini adalah bagaimana mewujudkan keluarga yang sehat jiwa," jelas Prof Budi kepada JawaPos.com baru-baru ini.
Budi menegaskan sejak diterbitkannya Undang-Undang (UU) Kesehatan Jiwa nomor 18 tahun 2014, tak boleh lagi masyarakat menyebut seseorang dengan sebutan ‘gila’ pada orang lain. Namun mereka yang menderita gangguan jiwa disebut dengan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Tak boleh lagi bilang gila. Karena kalau gila bukan penyakit," katanya.
ODGJ dibagi dua sesuai UU, yakni pertama, gangguan mental emosional. Jumlahnya 6 persen di Indonesia. Kedua, gangguan jiwa berat, konotasinya sama seperti Skizofrenia. Jumlahnya 0,17 persen sesuai data Riskesdes 2013.
"Jika selama ini fokus bagaimana harus bebas pasung, karena pasien ODGJ yang dipasung adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia. Mereka punya hak untuk pulih," tutup Prof Budi.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
