
Penyakit Moluskum Kontagiosum merupakan infeksi kulit yang disebabkan oleh virus pox. (Istimewa)
JawaPos.com - Penyakit kulit bintil-bintil mirip jerawat dan tersebar di tubuh, jangan disepelekan. Bisa jadi itu merupakan jenis penyakit kulit Moluskum Kontagiosum. Penyakit itu merupakan infeksi kulit yang disebabkan oleh virus pox.
Virus ini dapat bertahan di permukaan benda yang telah tersentuh oleh kulit orang yang terinfeksi. Sehingga, penularan juga dapat terjadi pada barang yang terkontaminasi.
"Moluskum Kontagiosum merupakan infeksi virus yang sangat menular dan dapat ditularkan dari orang ke orang melalui kontak kulit ke kulit, berbagi pakaian, atau hanya dengan menyentuh benda yang disentuh penderita yang terinfeksi," kata Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin dr. Anthony Handoko, SpKK, FINSDV dari CEO Klinik Pramudia dalam Virtual Media Briefing, Rabu (4/11).
Moluskum Kontagiosumi menyebabkan benjolan kecil pada kulit yang biasanya tidak terasa nyeri tetapi dapat menimbulkan rasa gatal. Biasanya dapat menghilang dengan sendirinya serta tidak meninggalkan bekas luka, walaupun tidak diterapi.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
