Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 Juni 2022 | 12.48 WIB

Hirup Asap dari Pengguna SS, Hasil Tes Bisa False Positive

SKRINING AWAL: Tes narkoba dengan sampel urine. Diagnosis lanjutan akan dilakukan kalau hasil tes menunjukkan positif. Bisa meliputo pemeriksaan darah atau rambut di laboratorium forensik. (Ilustrasi. Allex Qomarulla/Jawa Pos) - Image

SKRINING AWAL: Tes narkoba dengan sampel urine. Diagnosis lanjutan akan dilakukan kalau hasil tes menunjukkan positif. Bisa meliputo pemeriksaan darah atau rambut di laboratorium forensik. (Ilustrasi. Allex Qomarulla/Jawa Pos)

Berada satu ruangan dengan orang yang mengisap sabu-sabu (SS) berisiko terpapar dan saat pemeriksaan urine hasilnya berpotensi positif? Seperti apa penjelasannya?

---

BARU-baru ini, beredar kabar seorang artis yang hasil tes urinenya positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu. Lantas, disebutkan jika dirinya tidak sengaja menghirup sisa asap sabu-sabu rekannya. Pernyataan tersebut sempat menimbulkan pro-kontra.

Kasi Rehabilitasi BNN Kota Surabaya dr Singgih Widi Pratomo menuturkan, penghirup asap pemakaian sabu-sabu dari orang di sekitarnya berisiko terpapar. Sebab, secara tidak langsung komponen dari barang terlarang itu bisa masuk ke tubuh. Dengan begitu, saat pemeriksaan urine, hasilnya berpotensi positif.

Penjelasan tersebut diperkuat mantan kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen (pur) Anang Iskandar. Perlu dipahami bahwa sabu-sabu merupakan narkotika yang penggunaannya diisap. Sabu-sabu dibakar dan asap hasil pembakaran itu diisap. ’’Setelah pecandu mengisap dan mengeluarkan asapnya, lalu dihirup orang lain di dekatnya, tentu saja ada dampaknya,’’ papar Anang.

Asap sabu-sabu bekas itu masih memiliki kandungan yang mampu memengaruhi seseorang. Kendati tidak secara langsung mengisap hasil pembakaran sabu-sabu. ’’Berada di dekat penggunanya bisa memengaruhi kesehatan,’’ imbuhnya.

Dokter Singgih melanjutkan penjelasannya. Peralatan tes urine sudah didesain sangat sensitif terhadap zat terlarang. Walaupun kadar yang ditemukan tidak banyak, komponen narkoba bakal terdeteksi. ’’Tes urine narkoba sifatnya adalah skrining. Jadi, berapa pun dosis yang masuk pasti akan terbaca,” katanya.

Dia menambahkan, tes urine bukan patokan akhir untuk memutuskan seseorang menggunakan narkoba. Diagnosis lanjutan akan dilakukan kalau hasil tes menunjukkan positif. Yakni, menjalankan pemeriksaan di laboratorium forensik. Tes itu bisa meliputi pemeriksaan darah atau rambut.

Tes urine hanya langkah awal untuk mendeteksi adanya zat terlarang. Bahkan, pasien pengonsumsi obat yang memiliki kandungan narkoba juga tidak akan luput. Misalnya, efedrin dan pseuodoefedrin yang mempunyai zat metamfetamin atau amfetamin. Juga, codein yang memiliki zat morfin. ’’Masih banyak lagi jenis lainnya. Itu semua kalau dites pasti tidak negatif. Istilahnya false positive,’’ ujarnya.

Oleh karena itu, tes di laboratorium forensik selalu dibutuhkan. Sebab, hasilnya bisa lebih memastikan. ”Di samping tentunya tetap dengan melakukan asesmen terhadap terperiksa,’’ ungkapnya.

Singgih menyatakan, membedakan orang yang sengaja dan tidak sengaja memakai narkoba bukan hal sulit. Asalkan prosesnya dilakukan sesuai prosedur. ’’Kalau dia ngaku terpapar pemakai lain. Yang disebut perlu diperiksa juga,” tuturnya.

Bagaimana kalau terperiksa berdalih tidak mengenalnya? Singgih menyatakan, kemungkinan itu hampir mustahil. Pasalnya, seorang pemadat tidak akan sembarangan mengonsumsi narkoba. Mereka hanya terbuka dengan orang yang sudah dikenal. (edi/idr/c12/nor)

---

SEBERAPA EFEKTIF MENDETEKSI?

Pada tes narkoba dengan sampel urine, kandungan metamfetamin bisa dideteksi dalam 1–4 hari sejak terakhir digunakan.

Jika frekuensi penggunaan metamfetamin sering, bisa terdeteksi sampai kurun waktu 1 minggu.

Pada sampel pemeriksaan rambut, metamfetamin bisa dideteksi hingga 90 hari setelah penggunaan terakhir.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore