Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 24 April 2023 | 20.08 WIB

IDI Menyesalkan Kritikan Prof Zainal Muttaqin Berujung Pemecatan

Prof Dr Zainal Muttaqin dari RS Kariadi, Semarang, Jawa Tengah. - Image

Prof Dr Zainal Muttaqin dari RS Kariadi, Semarang, Jawa Tengah.

JawaPos.com - Prof Dr Zainal Muttaqin dari RS Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, memang cukup vokal dalam melayangkan kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Buntut dari sikap kritisnya tersebut, dokter Bedah Saraf dengan kekhususan yang langka di bidang keilmuan Epilepsi itu resmi diberhentikan alias dipecat dari tempatnya melakukan praktik per tanggal 6 April 2023 melalui surat dengan nomor /AP.02.03/I.II/3700/2023.

Terkait Pemberhentian Prof Dr Zainal Muttaqin dari RSUP Kariadi, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Moh. Adib Khumaidi, sangat menyesalkannya. Dia berpandangan, semua warga negara memiliki hak yang sama untuk menyampaikan kritikan. Apalagi kebebasan menyampaikan pendapat dan mengeluarkan pikiran sebagai akademis dan intelektual dilindungi oleh UUD 1945.

Adib Khumaidi menyatakan, IDI akan memberikan pendampingan hukum terhadap Prof Dr Zainal Muttaqin untuk dapat membantu membela hak-haknya.

Baca Juga: Ini Rekor Jumlah Pengunjung Terbanyak Sepanjang Sejarah di TMR Ragunan

“PB IDI melalui Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) PB IDI dan IDI Wilayah Jawa Tengah akan melakukan pendampingan hukum, dan memperjuangkan hak-hak sebagai anggota IDI dan warganegara Indonesia,” tegas Adib Khumaidi dalam keterangan tertulisnya.

Ditambahkan Adib Khumaidi, Prof Dr Zainal Muttaqin memang perlu dibela. Selain karena kebebasan menyampaikan pendapat dijamin konstitusi, juga karena dia merupakan Dokter Bedah Saraf dengan kekhususan yang langka di bidang keilmuan Epilepsi. Keberadaannya tentu akan sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Dan selama ini Zainal Muttaqin aktif sebagai pengajar dan menghasilkan Dokter Spesialis Bedah Saraf yang jumlahnya masih sangat sedikit di Indonesia.

Baca Juga: Viral Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Karena Beda Lebaran

Terkait sejumlah tulisan Prof Zainal Muttaqin yang dimuat di media online,katanya, tidak hanya mengkritik Kementerian Kesehatan, tapi juga menjelaskan banyak kesalahpahaman publik terhadap organisasi profesi dan situasi kesehatan di Indonesia.

Sementara itu, Ketua IDI Wilayah Jawa Tengah, dr. Djoko Handojo menyampaikan hal senada. Dia berpandangan bahwa masalah ini semestinya dapat diselesaikan secara baik-baik tanpa harus memecat Prof Zainal Muttaqin.

"Beliau bukan hanya sejawat kami, tetapi juga Guru Besar dan Dokter Spesialis Bedah Saraf yang pengorbanannya sangat besar dalam menangani pasien-pasien yang membutuhkan bantuan operasi saraf selama masa kritis pandemi Covid," tuturnya.

Dr Djoko menambahkan, seharusnya pemerintah tidak boleh melupakan pengorbanan para dokter dan semua tenaga kesehatan dalam penanganan pandemi Covid yang berhasil tertangani dengan cukup baik di tanah air. Keuksesan itu juga tentu saja tidak lepas dari usaha dan kerja keras dari Prof Zainal Muttaqin.

Baca Juga: Mengantuk, Catat Daftar Rest Area di Sepanjang Tol Jawa Timur

"Janganlah jasa-jasa beliau dan juga tenaga kesehatan lainnya juga organisasi profesi dilupakan hanya karena kritik yang bertujuan agar pemerintah kita menjadi lebih baik lagi,” lanjutnya.

Prof Dr. dr. H. Ari Fahrial Syam yang merupakan Guru Besar Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI-Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo sekaligus Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia juga ikut buka suara. Dia menilai, pemberhentian Prof Zainal Muttaqin dari RSUP Dr Kariadi sebagai bagian dari upaya pembungkaman pemerintah dan ini dianggap encederai proses demokrasi.

“Mudah-mudahan tindakan-tindakan represif seperti ini tidak berlanjut yang akan memperkeruh keadaan dan yang akan dirugikan adalah pasien-pasien dan peserta didik beliau dan masyarakat pada umumnya,” kata Ari Fahrial Syam.

 
 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore