
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap peredaran 66 item kosmetik impor ilegal di sebuah gudang di Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. (Dok BPOM)
JawaPos.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap peredaran 66 item kosmetik impor ilegal di sebuah gudang di Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Dari puluhan merek yang ditemukan, Lameila dan SVMY menjadi sorotan karena telah beberapa kali terjaring dalam operasi BPOM dan dimusnahkan, namun kembali ditemukan beredar di pasaran.
Temuan tersebut merupakan bagian dari hasil pengawasan yang dilakukan BPOM pada akhir Mei 2026. Kepala BPOM Taruna Ikrar meninjau langsung lokasi penyimpanan dan memaparkan hasil temuan kepada media pada Jumat (5/6) lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan total 956 item atau 2.082.039 pieces kosmetik ilegal dengan estimasi nilai ekonomi mencapai Rp 27,6 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 66 item atau 263.794 pieces merupakan kosmetik impor ilegal dengan nilai ekonomi sekitar Rp 5,5 miliar.
Baca Juga:Tragis! Anak 9 Tahun di Jasinga Bogor Meninggal Usai Diserang Rombongan Anjing Pemburu Babi
Didominasi Kosmetik Asal Tiongkok
Taruna menyebut temuan didominasi produk kosmetik dekoratif atau rias wajah yang berasal dari Tiongkok. Produk-produk tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi tanpa dilengkapi dokumen importasi yang sesuai ketentuan.
Setelah masuk ke Indonesia, kosmetik tersebut dipasarkan melalui berbagai platform perdagangan elektronik atau e-commerce. Sejumlah merek yang ditemukan antara lain Lameila, SVMY, Sadoer, Kiyomi, Charzieg, Rueiofian, Hymeys, ZYZC, Cwinter, Yayashi, Luodais, dan Kekemood.
"Merek Lameila dan SVMY telah beberapa kali ditemukan dalam operasi BPOM dan dimusnahkan namun masih ditemukan beredar kembali di pasaran," demikian keterangan BPOM, dikutip Senin (8/6).
Taruna Ikrar menegaskan produk-produk tersebut berpotensi membahayakan konsumen karena masuk ke Indonesia tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.
"Produk ilegal kosmetik ilegal impor ini masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen importasi yang lengkap sehingga diduga masuk melalui jalur tidak resmi. Kosmetik TIE dan kosmetik impor yang masuk ke Indonesia tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku tidak dapat dijamin keamanan maupun mutunya. Penggunaannya tentu berpotensi merugikan kesehatan konsumen," ujar Taruna Ikrar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022