
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap peredaran 66 item kosmetik impor ilegal di sebuah gudang di Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. (Dok BPOM)
JawaPos.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap peredaran 66 item kosmetik impor ilegal di sebuah gudang di Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Dari puluhan merek yang ditemukan, Lameila dan SVMY menjadi sorotan karena telah beberapa kali terjaring dalam operasi BPOM dan dimusnahkan, namun kembali ditemukan beredar di pasaran.
Temuan tersebut merupakan bagian dari hasil pengawasan yang dilakukan BPOM pada akhir Mei 2026. Kepala BPOM Taruna Ikrar meninjau langsung lokasi penyimpanan dan memaparkan hasil temuan kepada media pada Jumat (5/6) lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan total 956 item atau 2.082.039 pieces kosmetik ilegal dengan estimasi nilai ekonomi mencapai Rp 27,6 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 66 item atau 263.794 pieces merupakan kosmetik impor ilegal dengan nilai ekonomi sekitar Rp 5,5 miliar.
Baca Juga:Tragis! Anak 9 Tahun di Jasinga Bogor Meninggal Usai Diserang Rombongan Anjing Pemburu Babi
Didominasi Kosmetik Asal Tiongkok
Taruna menyebut temuan didominasi produk kosmetik dekoratif atau rias wajah yang berasal dari Tiongkok. Produk-produk tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi tanpa dilengkapi dokumen importasi yang sesuai ketentuan.
Setelah masuk ke Indonesia, kosmetik tersebut dipasarkan melalui berbagai platform perdagangan elektronik atau e-commerce. Sejumlah merek yang ditemukan antara lain Lameila, SVMY, Sadoer, Kiyomi, Charzieg, Rueiofian, Hymeys, ZYZC, Cwinter, Yayashi, Luodais, dan Kekemood.
"Merek Lameila dan SVMY telah beberapa kali ditemukan dalam operasi BPOM dan dimusnahkan namun masih ditemukan beredar kembali di pasaran," demikian keterangan BPOM, dikutip Senin (8/6).
Taruna Ikrar menegaskan produk-produk tersebut berpotensi membahayakan konsumen karena masuk ke Indonesia tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.
"Produk ilegal kosmetik ilegal impor ini masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen importasi yang lengkap sehingga diduga masuk melalui jalur tidak resmi. Kosmetik TIE dan kosmetik impor yang masuk ke Indonesia tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku tidak dapat dijamin keamanan maupun mutunya. Penggunaannya tentu berpotensi merugikan kesehatan konsumen," ujar Taruna Ikrar.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
