
Ilustrasi jenazah
JawaPos.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap kondisi darurat almarhum Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS yang akhirnya harus menunggu hingga delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya mengatakan, kondisi penyakit Yurizal masuk dalam kategori ganas yang tidak bisa disatukan dengan ruangan pasien lain.
"Karena penyakit dan keganasannya maka pasien ini tidak bisa digabung rawat inap dengan yang lain," ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (7/8).
Oleh karena itu, saat Yurizal mengeluhkan kondisinya tak kunjung mendapat ruangan setelah menunggu delapan jam, Azhar menyebut bahwa almarhum tengah menunggu dipindahkan ke ruangan High Care Unit (HCU) yang terbatas di RSCM.
"Almarhum memang menunggu kamar HCU, bukan kamar rawat biasa yang jumlahnya terbatas," pungkas Azhar.
Penjelasan tersebut sekaligus memberikan konteks mengenai unggahan Yurizal di media sosial Threads yang sebelumnya viral. Dalam unggahannya, ia mengaku telah menunggu ruangan selama delapan jam dan menyinggung statusnya sebagai pengguna BPJS Kesehatan.
Unggahan itu kemudian memicu berbagai respons dari pengguna media sosial. Namun sorotan publik belakangan bergeser bukan semata pada persoalan ketersediaan ruang perawatan, melainkan pada sejumlah komentar yang dinilai tidak berempati dari akun-akun tenaga kesehatan.
Seperti diketahui, setelah diketahui Yurizal meninggal dunia, sejumlah komentar tenaga kesehatan yang sebelumnya dianggap bercanda atau bernada sinis menjadi sorotan publik. Beberapa tenaga kesehatan kemudian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, sementara institusi tempat mereka bekerja mengambil langkah pembinaan hingga sanksi disiplin.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan telah menegaskan bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang aktif berhak memperoleh pelayanan kesehatan sesuai indikasi medis. Sementara rumah sakit memiliki mekanisme pengelolaan tempat tidur yang disesuaikan dengan kondisi medis pasien dan ketersediaan fasilitas perawatan yang dibutuhkan.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
